email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LBH Ansor Jatim Sayangkan Penangkapan Penjaga Konter HP

by Agung Baskoro
16 Desember 2019

Javasatu, Malang- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur menyayangkan tindakan aparat Kepolisian yang dinilai cacat formil dan Prosedur tersebut. Pasalnya Unit Reskrim Polsek Turen tersebut dinilai gegabah menetapkan Rofi’ul Rozi (26) penjaga konter handphone sebagai tersangka kasus penganiayaan dan menjebloskannya ke penjara Polsek Turen.

M Jakfar Shodiq, SH, MH – LBH Ansor Jatim (Foto : Agung/Javasatu.com)

“Polisi harusnya teliti dalam melakukan penyidikan, jangan ngawur, saudara Rofi’ul Rozi ini kan sebenarnya korban, dia mengejar pelaku pelemparan batu karena kan untuk menyelamatkan konter yang dia jaga. Apalagi si pelempar saudara Maksum kan dikenal punya gangguan jiwa. Harus ditelaah dulu,”kata M Jakfar Shodiq, SH, MH dari LBH Ansor Jatim Senin (16/12/2019).

Hal ini berawal, Minggu (8/12/2019) Rofi’ul Rozi sedang bekerja menjaga konter handphone Triple Cell jalan Ahmad Yani-Turen-Malang, dilempari batu berulang-ulang oleh pelapor Maksum (40). Selama dilempari, Rofi’ul hanya diam saja. Pasalnya, mengetahui kalau Maksum, kondisinya gangguan jiwa.

Karena Maksum terus melempari batu hingga mengenai properti konter serta pelanggan, akhirnya Rofi’ul mengejar Maksum. Tujuannya hanya untuk melindungi properti konter dan menghalau supaya tidak melempar lagi.

Saat dikejar dan tertangkap, tanpa sengaja tubuh Maksum terdorong hingga jatuh dan mengalami luka pada mulutnya. Maksum yang menganggap dianiaya, melaporkan ke Polsek Turen. Atas laporan itulah, saat itu juga polisi langsung menangkap dan menahan Rofi’ul.

“Prosesnya salah. Karena seharusnya dipanggil terlebih dahulu, kemudian dimintai keterangan dan klarifikasi. Tidak langsung menangkap dan menahan. Apalagi laporan kasusnya model B (biasa),” ungkap M Jakfar.

Dengan kejadian ini, selain akan mengawal terus kasus penganiayaan ini, LBH Ansor juga berencana membuat laporan pengerusakan.

BacaJuga :

Advokat Soroti Dugaan Perbedaan Amar Putusan Perdata di PN Malang

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

“Dari laporan pengerusakan nanti, kalau tidak bisa diproses karena alasan Maksum gila, maka polisi salah prosedur. Sebab Maksum yang mengalami gangguan jiwa saat melapor ke polisi, bisa diproses dan ditanggapi,” ungkap Jakfar.

Selain itu, LBH Ansor Jatim juga akan membuat surat perlindungan hukum yang akan diajukan ke Polres Malang, Polda Jatim, Propam serta Kompolnas.

“Kami menganggap bahwa tindakan ini, sudah tidak benar dan merampas kemerdekaan orang. Sebab yang seharusnya menjadi korban lantaran melindungi properti, malah dijadikan tersangka dan ditahan,” tukas Jakfar

Sementara ditempat terpisah, Kanitreskrim Polsek Turen, Iptu Soleh Mashudi, mengatakan bahwa proses penyidikan sudah sesuai prosedur. Semua bukti laporan penganiayaan yang dilakukan Rofi’ul Rozi sudah lengkap.

“Proses penyidikan sudah sesuai prosedur. Sudah ada bukti bahwa korban Maksum dianiaya dengan cara dibanting dan dipukul,” kata Soleh Mashudi saat dihubungi Javasatu.com.

Mantan Kasubag Humas Polres Malang ini menjelaskan, proses mediasi sudah dilakukan, tetapi dari pihak keluarga Maksum, yang menjadi korban tidak mau dan meminta kasusnya tetap berlanjut.

“Kalau keluarga korban tidak mau diselesaikan kekeluargaan, terus kami menghentikan kasusnya, jelas kami yang disalahkan. Karena dianggap tidak mau menanggapi laporan warga,” tutur Soleh Mashudi

Disinggung soal Maksum, yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan?. Soleh, mengatakan berdasarkan keterangan dari warga memang Maksum, mengalami depresi. Tetapi selama ini, tidak pernah berbuat ulah di masyarakat atau tetangganya.

“Memang korban Maksum mengalami depresi. Tetapi tidak pernah marah dan mengganggu orang. Dia baru melakukan sesuatu, kalau memang diganggu,” tutup Soleh Mashudi.(Agb/Git/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

BERITA LAINNYA

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved