email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LBH Ansor Jatim Sayangkan Penangkapan Penjaga Konter HP

by Agung Baskoro
16 Desember 2019

Javasatu, Malang- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur menyayangkan tindakan aparat Kepolisian yang dinilai cacat formil dan Prosedur tersebut. Pasalnya Unit Reskrim Polsek Turen tersebut dinilai gegabah menetapkan Rofi’ul Rozi (26) penjaga konter handphone sebagai tersangka kasus penganiayaan dan menjebloskannya ke penjara Polsek Turen.

M Jakfar Shodiq, SH, MH – LBH Ansor Jatim (Foto : Agung/Javasatu.com)

“Polisi harusnya teliti dalam melakukan penyidikan, jangan ngawur, saudara Rofi’ul Rozi ini kan sebenarnya korban, dia mengejar pelaku pelemparan batu karena kan untuk menyelamatkan konter yang dia jaga. Apalagi si pelempar saudara Maksum kan dikenal punya gangguan jiwa. Harus ditelaah dulu,”kata M Jakfar Shodiq, SH, MH dari LBH Ansor Jatim Senin (16/12/2019).

Hal ini berawal, Minggu (8/12/2019) Rofi’ul Rozi sedang bekerja menjaga konter handphone Triple Cell jalan Ahmad Yani-Turen-Malang, dilempari batu berulang-ulang oleh pelapor Maksum (40). Selama dilempari, Rofi’ul hanya diam saja. Pasalnya, mengetahui kalau Maksum, kondisinya gangguan jiwa.

Karena Maksum terus melempari batu hingga mengenai properti konter serta pelanggan, akhirnya Rofi’ul mengejar Maksum. Tujuannya hanya untuk melindungi properti konter dan menghalau supaya tidak melempar lagi.

Saat dikejar dan tertangkap, tanpa sengaja tubuh Maksum terdorong hingga jatuh dan mengalami luka pada mulutnya. Maksum yang menganggap dianiaya, melaporkan ke Polsek Turen. Atas laporan itulah, saat itu juga polisi langsung menangkap dan menahan Rofi’ul.

“Prosesnya salah. Karena seharusnya dipanggil terlebih dahulu, kemudian dimintai keterangan dan klarifikasi. Tidak langsung menangkap dan menahan. Apalagi laporan kasusnya model B (biasa),” ungkap M Jakfar.

Dengan kejadian ini, selain akan mengawal terus kasus penganiayaan ini, LBH Ansor juga berencana membuat laporan pengerusakan.

BacaJuga :

Dari Madrasah ke Panggung Nasional, Santri Gresik Juara Lomba Cerpen Kemenag RI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

“Dari laporan pengerusakan nanti, kalau tidak bisa diproses karena alasan Maksum gila, maka polisi salah prosedur. Sebab Maksum yang mengalami gangguan jiwa saat melapor ke polisi, bisa diproses dan ditanggapi,” ungkap Jakfar.

Selain itu, LBH Ansor Jatim juga akan membuat surat perlindungan hukum yang akan diajukan ke Polres Malang, Polda Jatim, Propam serta Kompolnas.

“Kami menganggap bahwa tindakan ini, sudah tidak benar dan merampas kemerdekaan orang. Sebab yang seharusnya menjadi korban lantaran melindungi properti, malah dijadikan tersangka dan ditahan,” tukas Jakfar

Sementara ditempat terpisah, Kanitreskrim Polsek Turen, Iptu Soleh Mashudi, mengatakan bahwa proses penyidikan sudah sesuai prosedur. Semua bukti laporan penganiayaan yang dilakukan Rofi’ul Rozi sudah lengkap.

“Proses penyidikan sudah sesuai prosedur. Sudah ada bukti bahwa korban Maksum dianiaya dengan cara dibanting dan dipukul,” kata Soleh Mashudi saat dihubungi Javasatu.com.

Mantan Kasubag Humas Polres Malang ini menjelaskan, proses mediasi sudah dilakukan, tetapi dari pihak keluarga Maksum, yang menjadi korban tidak mau dan meminta kasusnya tetap berlanjut.

“Kalau keluarga korban tidak mau diselesaikan kekeluargaan, terus kami menghentikan kasusnya, jelas kami yang disalahkan. Karena dianggap tidak mau menanggapi laporan warga,” tutur Soleh Mashudi

Disinggung soal Maksum, yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan?. Soleh, mengatakan berdasarkan keterangan dari warga memang Maksum, mengalami depresi. Tetapi selama ini, tidak pernah berbuat ulah di masyarakat atau tetangganya.

“Memang korban Maksum mengalami depresi. Tetapi tidak pernah marah dan mengganggu orang. Dia baru melakukan sesuatu, kalau memang diganggu,” tutup Soleh Mashudi.(Agb/Git/Red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Dari Madrasah ke Panggung Nasional, Santri Gresik Juara Lomba Cerpen Kemenag RI

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Trans Jatim Beroperasi di Malang, Wali Kota Wahyu Beberkan Manfaatnya

BERITA LAINNYA

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved