email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LBH Ansor Jatim Sayangkan Penangkapan Penjaga Konter HP

by Agung Baskoro
16 Desember 2019

Javasatu, Malang- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur menyayangkan tindakan aparat Kepolisian yang dinilai cacat formil dan Prosedur tersebut. Pasalnya Unit Reskrim Polsek Turen tersebut dinilai gegabah menetapkan Rofi’ul Rozi (26) penjaga konter handphone sebagai tersangka kasus penganiayaan dan menjebloskannya ke penjara Polsek Turen.

M Jakfar Shodiq, SH, MH – LBH Ansor Jatim (Foto : Agung/Javasatu.com)

“Polisi harusnya teliti dalam melakukan penyidikan, jangan ngawur, saudara Rofi’ul Rozi ini kan sebenarnya korban, dia mengejar pelaku pelemparan batu karena kan untuk menyelamatkan konter yang dia jaga. Apalagi si pelempar saudara Maksum kan dikenal punya gangguan jiwa. Harus ditelaah dulu,”kata M Jakfar Shodiq, SH, MH dari LBH Ansor Jatim Senin (16/12/2019).

Hal ini berawal, Minggu (8/12/2019) Rofi’ul Rozi sedang bekerja menjaga konter handphone Triple Cell jalan Ahmad Yani-Turen-Malang, dilempari batu berulang-ulang oleh pelapor Maksum (40). Selama dilempari, Rofi’ul hanya diam saja. Pasalnya, mengetahui kalau Maksum, kondisinya gangguan jiwa.

Karena Maksum terus melempari batu hingga mengenai properti konter serta pelanggan, akhirnya Rofi’ul mengejar Maksum. Tujuannya hanya untuk melindungi properti konter dan menghalau supaya tidak melempar lagi.

Saat dikejar dan tertangkap, tanpa sengaja tubuh Maksum terdorong hingga jatuh dan mengalami luka pada mulutnya. Maksum yang menganggap dianiaya, melaporkan ke Polsek Turen. Atas laporan itulah, saat itu juga polisi langsung menangkap dan menahan Rofi’ul.

“Prosesnya salah. Karena seharusnya dipanggil terlebih dahulu, kemudian dimintai keterangan dan klarifikasi. Tidak langsung menangkap dan menahan. Apalagi laporan kasusnya model B (biasa),” ungkap M Jakfar.

Dengan kejadian ini, selain akan mengawal terus kasus penganiayaan ini, LBH Ansor juga berencana membuat laporan pengerusakan.

“Dari laporan pengerusakan nanti, kalau tidak bisa diproses karena alasan Maksum gila, maka polisi salah prosedur. Sebab Maksum yang mengalami gangguan jiwa saat melapor ke polisi, bisa diproses dan ditanggapi,” ungkap Jakfar.

Selain itu, LBH Ansor Jatim juga akan membuat surat perlindungan hukum yang akan diajukan ke Polres Malang, Polda Jatim, Propam serta Kompolnas.

BacaJuga :

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

“Kami menganggap bahwa tindakan ini, sudah tidak benar dan merampas kemerdekaan orang. Sebab yang seharusnya menjadi korban lantaran melindungi properti, malah dijadikan tersangka dan ditahan,” tukas Jakfar

Sementara ditempat terpisah, Kanitreskrim Polsek Turen, Iptu Soleh Mashudi, mengatakan bahwa proses penyidikan sudah sesuai prosedur. Semua bukti laporan penganiayaan yang dilakukan Rofi’ul Rozi sudah lengkap.

“Proses penyidikan sudah sesuai prosedur. Sudah ada bukti bahwa korban Maksum dianiaya dengan cara dibanting dan dipukul,” kata Soleh Mashudi saat dihubungi Javasatu.com.

Mantan Kasubag Humas Polres Malang ini menjelaskan, proses mediasi sudah dilakukan, tetapi dari pihak keluarga Maksum, yang menjadi korban tidak mau dan meminta kasusnya tetap berlanjut.

“Kalau keluarga korban tidak mau diselesaikan kekeluargaan, terus kami menghentikan kasusnya, jelas kami yang disalahkan. Karena dianggap tidak mau menanggapi laporan warga,” tutur Soleh Mashudi

Disinggung soal Maksum, yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan?. Soleh, mengatakan berdasarkan keterangan dari warga memang Maksum, mengalami depresi. Tetapi selama ini, tidak pernah berbuat ulah di masyarakat atau tetangganya.

“Memang korban Maksum mengalami depresi. Tetapi tidak pernah marah dan mengganggu orang. Dia baru melakukan sesuatu, kalau memang diganggu,” tutup Soleh Mashudi.(Agb/Git/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

BERITA LAINNYA

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved