email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Caleg Pendatang Baru Sebut Putusan MK Bijak

by Moch Zainul Arifin
17 Juni 2023

JAVASATU.COM- Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak secara keseluruhan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan sistem pemilu. MK menganggap pokok permohonan untuk mengubah sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi tertutup dinilai tidak beralasan secara hukum.

(Foto: Istimewa)

Putusan MK tersebut disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk bagi para calon legislatif (caleg) pendatang baru. Abdul Rochim, caleg pendatang baru dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa putusan MK tersebut sangat bijak.

”Saya menilai selain pertimbangan aspek hukum, MK juga mendengarkan kegelisahan publik, termasuk para caleg baru seperti saya. Keputusan MK ini saya anggap sebagai sebuah keputusan yang bijak dan telah mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat,” tutur Caleg DPR RI yang maju di Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya dan Sidoarjo) ini, Jumat (16/6/2023).

Caleg muda yang akrab disapa Cak Rochim ini mengatakan, seandainya pemilu digelar tertutup maka dirinya dan para caleg pendatang baru lainnya dipastikan hanya akan menjadi penonton. Sebab, hanya segelintir caleg pendatang baru yang bisa mendapatkan nomor urut 1 atau 2 di setiap daerah pemilihan.

”Kalau pemilu digelar tertutup, kami-kami para caleg pemula ya hanya akan menjadi penggembira karena rata-rata tidak mendapatkan nomor urut jadi, 1 atau 2. Saya sendiri nomor urut 4 di Dapil Jatim 1. Dengan telah diputuskan gugatan ditolak secara keseluruhan yang artinya pemilu tetap terbuka, setidaknya kami para caleg pendatang baru masih punya harapan untuk terpilih,” kata Cak Rochim.

Mantan jurnalis senior di surat kabar nasional ini mengatakan bahwa dengan adanya kepastian sistem pemilu tetap terbuka, dirinya memiliki semangat baru untuk bergerilya mendapatkan dukungan masyarakat Surabaya dan Sidoarjo pada Pemilu 2024 mendatang.

”Kemarin-kemarin kebanyakan caleg masih wait and see. Kalau sekarang tidak ada alasan lagi untuk menunggu, harus gas poll,” kata Cak Rochim.

BacaJuga :

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Mahasiswa Jurusan Komunikasi Politik Program Pascasarjana Universitas Paramadina Jakarta ini menambahkan, baik sistem pemilu terbuka maupun tertutup sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan.

“Kalau sistem pemilu terbuka dianggap membuat praktik money politic marak, politik yang liberal, bukan berarti sistemnya yang harus diganti. Pemerintah, parpol dan kita semua perlu meningkatkan edukasi politik masyarakat. Selain itu, ya sejahterakan masyarakatnya biar nggak mikirin money politic yang receh itu,” tuturnya.

Senada dengan Cak Rochim, caleg pendatang baru lainnya, Andik Kuswanto juga merespon positif putusan MK yang menolak permohonan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan sistem pemilu yang menginginkan adanya perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

”Karena sudah diputuskan pemilu tetap terbuka ya saatnya kita gerilya mendatangi konstituen. Semula kan ada isu MK akan menyetujui sistem pemilu tertutup, ternyata keputusannya tidak. Saya rasa putusan MK ini selaras dengan keinginan publik,” kata caleg PKB untuk kursi DPR RI di Dapil DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri ini.

Sebelumnya, pemohon mendalilkan Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 426 ayat (3) di UU Pemilu bertentangan dengan Konstitusi.

Pada pokok permohonannya, para pemohon mendalilkan bahwa sistem pemilu proporsional berbasis suara terbanyak, telah dibajak oleh caleg pragmatis yang hanya bermodal popular dan menjual diri tanpa ada ikatan ideologis dengan partai politik. (Zai/Sir/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PemiluPemilu 2024
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved