email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Caleg Pendatang Baru Sebut Putusan MK Bijak

by Moch Zainul Arifin
17 Juni 2023

JAVASATU.COM- Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak secara keseluruhan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan sistem pemilu. MK menganggap pokok permohonan untuk mengubah sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi tertutup dinilai tidak beralasan secara hukum.

(Foto: Istimewa)

Putusan MK tersebut disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk bagi para calon legislatif (caleg) pendatang baru. Abdul Rochim, caleg pendatang baru dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa putusan MK tersebut sangat bijak.

”Saya menilai selain pertimbangan aspek hukum, MK juga mendengarkan kegelisahan publik, termasuk para caleg baru seperti saya. Keputusan MK ini saya anggap sebagai sebuah keputusan yang bijak dan telah mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat,” tutur Caleg DPR RI yang maju di Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya dan Sidoarjo) ini, Jumat (16/6/2023).

Caleg muda yang akrab disapa Cak Rochim ini mengatakan, seandainya pemilu digelar tertutup maka dirinya dan para caleg pendatang baru lainnya dipastikan hanya akan menjadi penonton. Sebab, hanya segelintir caleg pendatang baru yang bisa mendapatkan nomor urut 1 atau 2 di setiap daerah pemilihan.

”Kalau pemilu digelar tertutup, kami-kami para caleg pemula ya hanya akan menjadi penggembira karena rata-rata tidak mendapatkan nomor urut jadi, 1 atau 2. Saya sendiri nomor urut 4 di Dapil Jatim 1. Dengan telah diputuskan gugatan ditolak secara keseluruhan yang artinya pemilu tetap terbuka, setidaknya kami para caleg pendatang baru masih punya harapan untuk terpilih,” kata Cak Rochim.

Mantan jurnalis senior di surat kabar nasional ini mengatakan bahwa dengan adanya kepastian sistem pemilu tetap terbuka, dirinya memiliki semangat baru untuk bergerilya mendapatkan dukungan masyarakat Surabaya dan Sidoarjo pada Pemilu 2024 mendatang.

”Kemarin-kemarin kebanyakan caleg masih wait and see. Kalau sekarang tidak ada alasan lagi untuk menunggu, harus gas poll,” kata Cak Rochim.

Mahasiswa Jurusan Komunikasi Politik Program Pascasarjana Universitas Paramadina Jakarta ini menambahkan, baik sistem pemilu terbuka maupun tertutup sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan.

“Kalau sistem pemilu terbuka dianggap membuat praktik money politic marak, politik yang liberal, bukan berarti sistemnya yang harus diganti. Pemerintah, parpol dan kita semua perlu meningkatkan edukasi politik masyarakat. Selain itu, ya sejahterakan masyarakatnya biar nggak mikirin money politic yang receh itu,” tuturnya.

Senada dengan Cak Rochim, caleg pendatang baru lainnya, Andik Kuswanto juga merespon positif putusan MK yang menolak permohonan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan sistem pemilu yang menginginkan adanya perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

BacaJuga :

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

”Karena sudah diputuskan pemilu tetap terbuka ya saatnya kita gerilya mendatangi konstituen. Semula kan ada isu MK akan menyetujui sistem pemilu tertutup, ternyata keputusannya tidak. Saya rasa putusan MK ini selaras dengan keinginan publik,” kata caleg PKB untuk kursi DPR RI di Dapil DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri ini.

Sebelumnya, pemohon mendalilkan Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 426 ayat (3) di UU Pemilu bertentangan dengan Konstitusi.

Pada pokok permohonannya, para pemohon mendalilkan bahwa sistem pemilu proporsional berbasis suara terbanyak, telah dibajak oleh caleg pragmatis yang hanya bermodal popular dan menjual diri tanpa ada ikatan ideologis dengan partai politik. (Zai/Sir/Arf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: PemiluPemilu 2024

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved