email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Masyarakat Miskin di Gresik Berhak Mendapatkan Bantuan Hukum, Gratis

by Sudasir Al Ayyubi
20 Juni 2023

BacaJuga :

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

JAVASATU.COM-GRESIK- Masyarakat miskin di Kabupaten Gresik berhak mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2023 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Kabupaten Gresik pada Senin (19/6/2023) di kantor Pemkab Gresik lantai 4.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim (pegang mic) saat melakukan sosialisasi PErda. (Foto: Golkar Gresik)

“Perda ini dihadirkan, untuk meringankan beban masyarakat ketika terlibat masalah hukum. Dengan perda ini masyarakat tidak mampu sangat dimudahkan. Tidak pakai duit sama sekali,” ujarnya.

Ahmad Nurhamim, dalam penjelasannya, mengatakan bahwa peraturan daerah ini didasarkan pada konstitusi, terutama Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan “Indonesia adalah negara hukum” dan Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 yang menjamin “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

Terkait sosialisasi, Anha, begitu Politisi Gokkar Gresik ini kerap disapa mengungkapkan, tujuannya adalah untuk memahamkan, jika masyarakat memiliki masalah hukum dan membutuhkan bantuan hukum bisa dibantu oleh pemerintah.

“Caranya, masyarakat cukup melapor saja ke pihak kepolisian atau dinas terkait tentang bantuan hukum yang dibutuhkannya. Polisi dimana pun di Indonesia sudah tahu tentang perda ini. Sudah ada rujukannya,” urai Anha, yang juga selaku Ketua DPD Golkar Gresik.

Tambahan informasi, dalam acara sosialisasi, hadir narasumber Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim dari Partai Golkar, anggota DPRD Hj. Hudaifah dari PKB, Direktur LBH Fajar Trilaksana, serta sejumlah undangan lainnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad NurhamimGolkar GresikPerda Gresik

Comments 1

  1. Eddy says:
    3 tahun ago

    Sangat baik

    Reply

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Perampokan Viral di Sumberpucung, Polisi Minta Warga Tak Panik

BERITA LAINNYA

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved