email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Perdana Kasus Oknum Pegawai BPN Kabupaten Malang Digelar

by Yondi Ari
13 Juli 2023

BacaJuga :

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang perdana kasus yang melibatkan oknum pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang digelar pada Rabu (12/7/2023) di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sidang Perdana Kasus Pemerasan yang Melibatkan Oknum Pegawai BPN Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa, WI (45 tahun) warga Pakis Kabupaten Malang dan DAW (31 tahun) warga Pakisaji Kabupaten Malang.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Eko Budisusanto, S.H., M.H, mengungkapkan, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang telah membacakan surat dakwaan perkara Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai pada Kantor BPN Kabupaten Malang.

“Tersangka WI dan DAW didakwa telah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Kesatu pasal 12 E atau Kedua pasal 12 B atau Ketiga pasal 11 UU No. 31 tahun 1999. Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ungkap Eko Budisusanto, Kamis (13/7/2023).

Kata Eko Budisusanto, Terdakwa diancam pasal 11 dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta. Serta 12 B, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Setelah dilaksanakan sidang pembacaan surat dakwaan, untuk sidang berikutnya dilaksanakan pada Rabu (26/7/2023) dengan agenda persidangan pembacaan eksepsi oleh Kuasa Hukum Terdakwa,” ujar Eko mengakhiri. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangPengadilan Tipikor Surabaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Kos Sukun

Drainase Jatisari Tajinan Rampung, Aliran Air Jalan Sempalwadak-Pringu Makin Lancar

Wabup Gresik Dorong 16 Kecamatan Perkuat Warga Peduli AIDS

Hasil Visum Korban Pembunuhan Randupadangan Gresik: 3 Luka Iris dan 1 Bacok

Kasus Pembunuhan di Randupadangan Gresik, Polisi Periksa 6 Saksi

Wamendagri Dorong Penguatan 1,25 Juta Satlinmas di Indonesia

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dari Tiga Matra

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Pramuka Dukun Bersihkan dan Cat Musala di Desa Imaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Kos Sukun

Drainase Jatisari Tajinan Rampung, Aliran Air Jalan Sempalwadak-Pringu Makin Lancar

Wabup Gresik Dorong 16 Kecamatan Perkuat Warga Peduli AIDS

Hasil Visum Korban Pembunuhan Randupadangan Gresik: 3 Luka Iris dan 1 Bacok

Kasus Pembunuhan di Randupadangan Gresik, Polisi Periksa 6 Saksi

Wamendagri Dorong Penguatan 1,25 Juta Satlinmas di Indonesia

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dari Tiga Matra

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Pramuka Dukun Bersihkan dan Cat Musala di Desa Imaan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved