email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Tipikor Dana KUR di Jabung, 1 Kabur

by Agung Baskoro
17 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menetapkan dan menahan dua tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di salah satu bank Plat Merah, modusnya dengan mengajukan kredit fiktif. Dalam kasus tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 793 juta lebih.

Kepala Kejari (Kajati) Kabupaten Malang, Dr Diah Yuliastuti SH, MH. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Kepala Kejari (Kajati) Kabupaten Malang, Dr Diah Yuliastuti SH, MH, menjelaskan permasalah itu pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak tepat sasaran atau salah prosedur. Kedua tersangka itu yakni TFR (41), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, yang merupakan mantri bank pelat merah di Kecamatan Jabung, dan NGD (36), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

“Perbuatan tersangka disimpulkan melanggar prinsip ketidak hati-hatian dan mengakibatkan lebih dari Rp 793 juta nilai kerugian negara, karena kredit bermasalah atau gagal bayar,” terang Kajari kepada awak media, Senin (17/7/2023) sore.

Perkara tersebut terjadi pada tahun 2021 lalu di salah satu bank Plat Merah di wilayah Jabung Kabupaten Malang, yang dilakukan oleh salah satu oknum mantri berinisial TFR. Dari hasil pemeriksaan tim Pidsus, kredit gagal bayar ini terjadi pada 21 debitur.

Dalam modusnya, diungkapkan Kajari, oknum mantri Bank ini memprakarsai analisis pengajuan kredit sendiri, namun tidak melakukan survei calon debitur. Yang bersangkutan bekerja sama dengan dua orang lain, yang merupakan calo atau pihak ketiga, yaitu KRY dan NGD.

“Hasil pemeriksaan, ada 21 kredit usaha tidak sesuai atau kredit fiktif. Survei on spot oleh mantri tidak dilakukan. Padahal, calon debitur didapati tidak punya usaha. Namun, sebenarnya sudah dikenali sebelumnya oleh oknum tersangka,” beber Kajari.

Sebagian besar kredit yang dikucurkan, tambah dia, juga tidak sesuai plafon, bahkan ada yang tidak dibayarkan ke debitur sama sekali. Jadi, dana kredit digunakan untuk kepentingan terduga yang kini sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

BacaJuga :

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Salah satu tersangka digiring petugas Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kajari sebut, TFR dan NGD langsung dilakukan penahanan di LP Lowokwaru.

“Sedangkan tersangka KRY ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), karena sudah dipanggil 3 kali, namun yang bersangkutan tidak pernah menghadiri panggilan Kejari Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BRIDiah YuliastutiKecamatan JabungKejari Kabupaten MalangKUR BRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

BERITA LAINNYA

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved