email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Tipikor Dana KUR di Jabung, 1 Kabur

by Agung Baskoro
17 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menetapkan dan menahan dua tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di salah satu bank Plat Merah, modusnya dengan mengajukan kredit fiktif. Dalam kasus tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 793 juta lebih.

Kepala Kejari (Kajati) Kabupaten Malang, Dr Diah Yuliastuti SH, MH. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Kepala Kejari (Kajati) Kabupaten Malang, Dr Diah Yuliastuti SH, MH, menjelaskan permasalah itu pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak tepat sasaran atau salah prosedur. Kedua tersangka itu yakni TFR (41), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, yang merupakan mantri bank pelat merah di Kecamatan Jabung, dan NGD (36), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

“Perbuatan tersangka disimpulkan melanggar prinsip ketidak hati-hatian dan mengakibatkan lebih dari Rp 793 juta nilai kerugian negara, karena kredit bermasalah atau gagal bayar,” terang Kajari kepada awak media, Senin (17/7/2023) sore.

Perkara tersebut terjadi pada tahun 2021 lalu di salah satu bank Plat Merah di wilayah Jabung Kabupaten Malang, yang dilakukan oleh salah satu oknum mantri berinisial TFR. Dari hasil pemeriksaan tim Pidsus, kredit gagal bayar ini terjadi pada 21 debitur.

Dalam modusnya, diungkapkan Kajari, oknum mantri Bank ini memprakarsai analisis pengajuan kredit sendiri, namun tidak melakukan survei calon debitur. Yang bersangkutan bekerja sama dengan dua orang lain, yang merupakan calo atau pihak ketiga, yaitu KRY dan NGD.

“Hasil pemeriksaan, ada 21 kredit usaha tidak sesuai atau kredit fiktif. Survei on spot oleh mantri tidak dilakukan. Padahal, calon debitur didapati tidak punya usaha. Namun, sebenarnya sudah dikenali sebelumnya oleh oknum tersangka,” beber Kajari.

Sebagian besar kredit yang dikucurkan, tambah dia, juga tidak sesuai plafon, bahkan ada yang tidak dibayarkan ke debitur sama sekali. Jadi, dana kredit digunakan untuk kepentingan terduga yang kini sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

BacaJuga :

GRIB JAYA Malang Raya Perkuat Soliditas, Tegaskan Kawal Aset Daerah

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Salah satu tersangka digiring petugas Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kajari sebut, TFR dan NGD langsung dilakukan penahanan di LP Lowokwaru.

“Sedangkan tersangka KRY ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), karena sudah dipanggil 3 kali, namun yang bersangkutan tidak pernah menghadiri panggilan Kejari Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: BRIDiah YuliastutiKecamatan JabungKejari Kabupaten MalangKUR BRI

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved