email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Pembangunan RS ITN Malang Diberhentikan Sepihak, Kenapa?

by Agung Baskoro
30 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- PT Amanat Rakyat Nusantara (ARN) mempolisikan PT Dinamika Inovasi Teknologi Nasional (DITN) atas dugaan penutupan dan penyegelan lokasi proyek yang sedang dikerjakannya.

Situasi proyek pembangunan RS ITN Malang. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Akibatnya, proges pembangunan proyek Rumah Sakit yang berada di area kampus 2 Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang di Jalan Perusahaan Raya, Singosari, Kabupaten Malang tidak bisa dilakukan.

Kepala Divisi Proyek PT ARN, Avan Setiawan, menjelaskan, penghentian secara sepihak tersebut seharusnya tidak bisa dilakukan begitu saja, karena disitu sudah ada perjajian yang mengikat.

”Kami melaporkan terkait proyek pembangunan RS ITN yang distop secara sepihak oleh pihak DITN sejak 27 Juli,” jelas Avan kepada para awak media di Polres Malang. Jum’at (28/07/2023) malam.

Avan membeberkan, proyek itu disepakati bersama pada 24 Mei. Salah satu perjajian itu, DITN meminta turunan kontrak sebesar 10 persen terlebih dahulu atau senilai Rp 32 miliar. Dengan kesekepakan tenggang waktu pekerjaan mencapai 10 persen hingga 25 Agustus mendatang.

“PT DITN menawarkan pekerjaan ke kami, lalu kami sanggupi tanggal 24 Mei tanda tangan kontrak dengan kontrak induk senilai Rp 291 miliar dengan sistem pembayaran turnkey. Dan sejak 26 Mei kami sudah mulai pekerjaan dengan kontrakor, tukang, tim teknis dan tim produksi,” beber Avan.

Avan (kanan) saat ditemui awak media. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Avan menjelaskan, awalnya pekerjaan proyek itu berjalan lancar. Namun, pada 1 Juni permasalahan mulai muncul, PT DITN mengadakan rapat dadakan yang menghadirkan semua sub kontraktor lama yang haknya belum dibayarkan.

”Mereka mengajukan kesepakatan diluar kontrak, yaitu PT DITN melimpahkan kewajiban ke kami untuk membayar semua sub kontraktor yang lama,” jelasnya.

Menerima pemberitaan itu, PT ARN yang ada dalam posisi mendesak diminta menyetujui kesepakatan dengan syarat PT DITN segera menerbitkan jaminan pembayaran untuk PT ARN.

Keesokan harinya, PT ARN pun mentransfer uang ke PT DITN sebesar Rp 550 juta dalam dua termin. Tahap pertama Rp 250 juta pada 2 Juni dan Rp 300 juta pada 3 Juni.

”Setelah kami kirim uang, kami belum mendapatkan jaminan pembayaran berupa apapun, kami menduga ada penggelapan uang disana. kami harap semua bisa diselesaikan dengan musyawarah dulu,” ungkap Avan.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Avan melanjutkan, usai melakukan kewajiban tambahan itu, pihak PT ARN belum juga menerima jaminan kesepakatan di luar kontrak yang disepakati.

“Kami sempat mengirimkan somasi pertama namun tidak dihiraukan. Kini PT ARN coba membuat somasi ke dua,” ungkapnya.

Permasalahan tambah lagi pada Kamis (27/7/2023), PT DITN memberhentikan pekerjaan secara sepihak dengan cara mengunci pagar proyek dan melarang semua aktivitas pekerja di dalam sana.

”Semua kegiatan di lokasi proyek sudah dihentikan, bahkan material sudah tidak masuk sejak 27 Juli. Selain itu mereka menggunakan jasa preman untuk menjaga lokasi itu, ini sepertinya sengaja agar kami tidak bisa mencapai progress 10 persen agar kontrak kami gagal,” beber Avan.

Bahkan, berdasarkan perkembangan terbaru, PT ARN harus mengosongkan kantor.

“Kami akan terus mencari keadilan, karena banyak kesepakatan yang sudah dilanggar oleh PT DITN,” tutupnya.

Sementara itu, awak media ini mengkonfirmasi kepada pihak PT DITN, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT DITN belum ada respon. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ITNKecamatan SingosariRS ITN

Comments 1

  1. Prime Martugi says:
    3 tahun ago

    PT DITN Penutupan Proyek RS ITN Sesuai Prosedur dan Administrasi https://radarmalang.jawapos.com/pendidikan/811815359/pt-ditn-penutupan-proyek-rs-itn-sesuai-prosedur-dan-administrasi

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional di Pantura, Pelanggar Diputar Balik

Aksi JNF di Bekasi Bagikan Mawar dan Stiker, Serukan Hentikan Fitnah BGN

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

Skema Seragam Gratis 2026 Diubah, Pemkot Malang: Hanya untuk Keluarga Prasejahtera

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Prev Next

POPULER HARI INI

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

BERITA LAINNYA

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional di Pantura, Pelanggar Diputar Balik

Aksi JNF di Bekasi Bagikan Mawar dan Stiker, Serukan Hentikan Fitnah BGN

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

Skema Seragam Gratis 2026 Diubah, Pemkot Malang: Hanya untuk Keluarga Prasejahtera

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved