email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sejumlah Warga di Kota Malang Ngotot Tolak Pindah dari Rumah Dinas

by Yondi Ari
16 Agustus 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Sejumlah Warga Kesatrian Kota Malang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD kota malang Selasa siang (15/8/2023). Warga protes rumahnya diminta untuk mengosongkan.

Sejumlah Warga di Kota Malang Ngotot Tolak Pindah dari Rumah Dinas. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Warga membawa spanduk dan tulisan di depan halaman utama DPRD Kota Malang. Mereka menegaskan bahwa warga tidak menempati rumah Dinas milik Korem Baladhika Jaya.

Mereka meminta agar DPRD membantu pemecahan masalah ini. Melalui perwakilan warga, mereka menyuarakan aspirasinya terkait penertiban dan pengosongan rumah sejak 2022 lalu tersebut.

“Sejauh ini sudah 20 rumah yang dikosongkan sejak 2022 lalu. Alasannya karena kami tidak berhak atas tempat tinggal tersebut, padahal kami bayar pajak, SPPT PBB, tagihan listrik dan lain lain. Peta Bidang Tanah Objek Pajak dari Dispendukcapil Kota Malang atas nama orang pribadi,” tutur Wahyudiono, perwakilan warga.

ADVERTISEMENT
Wahyudiono, perwakilan warga. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Ditanya soal bukti kepemilikan rumah di kawasan jalan Kusuma Harjo, Kesatrian, Panglima Sudirman, Hamid Rusdi dan Jalan Pemandian tersebut warga mengaku tidak memiliki. Kendati demikian warga sudah menempati sejak lebih dari 60 tahun lamanya, namun tidak memiliki bukti kepemilikan.

“Sempat ada yang mengajukan, namun saat pengukuran oleh pihak BPN, permohonan di blokir atas dasar penguasaan pihak lain,” ungkap Wahyudiono.

Kakumrem 083 BDJ, Mayor CHK Kurniawan Juremi. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara itu, pihak Korem 083/BDJ melalui Kakumrem 083 BDJ, Mayor CHK Kurniawan Juremi mengatakan bahwa warganya yang bersangkutan tidak memiliki hak menempati rumah dinas, dan harus dilakukan pengosongan. Secara Hukum tanah dan bangunan tersebut sah milik TNI AD, Kodam V Brawijaya di wilayah Pengawasan Korem 083/BDJ.

BacaJuga :

Dihadiri Tokoh Nasional, Tanwir IMM di Kota Malang Resmi Ditutup

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

“Secara aturan anggota yang sudah pensiun atau meninggal dunia wajib mengembalikan rumah dinas. Dasarnya ada pada surat izin penempatan Rumah yang dikeluarkan Kodam. Jadi mereka sudah tidak ada hak untuk tinggal di rumah dinas.” ungkapnya.

Perintah pengosongan secara resmi sesuai putusan kasasi yang menyebut bahwa tanah bangunan tersebut milik negara dibawah Kemenhan RI. Sehingga KSAD mengeluarkan surat perintah pengamanan aset.

“Penertiban untuk pengamanan aset dari pihak yang tidak berhak. Dan peruntukannya untuk anggota yang masih aktif. Biasanya tenggat waktu 6 bulan, tapi ink ada yang mulai 2007 belum mengembalikan rumah secara sukarela,” tegasnya.

“Makanya kalau mereka bilang memiliki harus ada dasarnya hukumnya. Karena ini peruntukannya untuk anggota yang masih aktif untuk ditempati,” sambungnya memungkasi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita videoKorem 083/Baladhika JayaPuspen TNIRumah Dinas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ratusan Doorprize dan 1.000 Porsi Soto Bakal Meriahkan HUT ke-9 Lindu Aji Kudus

Pengamat Nasky Nilai Jaga Jakarta Tanpa Narkoba Bukti Kepemimpinan Tegas Kepala BNN

ADVERTISEMENT

Dihadiri Tokoh Nasional, Tanwir IMM di Kota Malang Resmi Ditutup

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Difpala Taklukkan Tiga Gunung Termasuk Welirang, Kampanyekan Pendakian Inklusif dan Aman bagi Difabel

Prev Next

POPULER HARI INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Pengamat Nasky Nilai Jaga Jakarta Tanpa Narkoba Bukti Kepemimpinan Tegas Kepala BNN

Polri Libatkan Komunitas Ojol Perkuat Kamtibmas di Jawa Timur

BRI Region 13 Malang Terima Penghargaan CSR dari Pemkot

BERITA LAINNYA

Ratusan Doorprize dan 1.000 Porsi Soto Bakal Meriahkan HUT ke-9 Lindu Aji Kudus

Pengamat Nasky Nilai Jaga Jakarta Tanpa Narkoba Bukti Kepemimpinan Tegas Kepala BNN

Difpala Taklukkan Tiga Gunung Termasuk Welirang, Kampanyekan Pendakian Inklusif dan Aman bagi Difabel

Institut STIAMI Luncurkan Production House Communication, Cetak Mahasiswa Kreatif di Era Digital

Irjen Pol Endi Sutendi Jabat Kapolda Sulteng, LAKSI: Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Polri

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved