email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 19 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Capaian Kejari Kota Malang Tahun 2022, Segini Kerugian Negara yang Diselamatkan

by Yondi Ari
31 Desember 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang pada tahun 2022 telah melaksanakan penyerapan anggaran dengan maksimal.

(Foto: Istimewa)

Dia menyampaikan, pada bidang Intelijen, di tahun 2022, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Kota Malang telah melaksanakan pengamanan pada 13 proyek strategis yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kota Malang, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dam Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang.

“Pengamanan itu sesuai Surat Wali Kota Malang terkait Pembangunan Strategis di Kota Malang yang dilaksanakan oleh dinas tersebut,” kata Eko Budisusanto mellaui keterangan tertulisnya, Sabtu (31/12/2022).

KONTEN PROMOSI

Dirincikan, ke 13 proyek tersebut meliputi.

  1. Peningkatan Saluran Drainase Perkotaan di Jl. Bulutangkis Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru
  2. Rehabilitasi Sarana Kantor Pengadilan Negeri Malang
  3. Pembangunan Gedung Baru Tidak Sederhana di Jl. Ki Ageng Gribig Kelurahan Kedungkandang
  4. Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Ex-Ramayana
  5. Pembangunan Depo Arsip di Gedung Islamic Center di Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang
  6. Gantangan Burung di TPA Lowokdoro
  7. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) wilayah Betek, Tidar, Tlogomas dan Jl. Bulutangkis
  8. Rehabilitasi Lapangan Bulutangkis Ex-Bioskop Gedung Garuda
  9. Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-Gorong Perkotaan di Jl. Dieng
  10. Pembangunan Gedung Pertemuan (Aula) Kantor Kelurahan Sukun
  11. Penataan Bangunan Dan Lingkungan di Kawasan Jl. Basuki Rahmat (Koridor Kayutangan Heritage)
  12. Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-Gorong Jl. Jupri
  13. Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-Gorong Jl. Sigura-gura

Sedangkan, penyelesaian penanganan perkara dengan Restorative Justice (RJ) yang dilaksanakan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang pada tahun 2022 sebanyak 10 Perkara, mulai dari perkara penganiayaan, pencurian, pengerusakan barang, penadahan dan penyalahgunaan narkotika. Yaitu.

  1. Indra Wibawa Hanyani, Perkara Tindak Pidana Penganiayaan (Pasal 351 Ayat (1) KUHP)
  2. Indah Binti Sukaji, Perkara Tindak Pidana Pencurian (Pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP)
  3. Benny Waluyo, Perkara Tindak Pidana Pengerusakan Barang (Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP)
  4. Sandi Saputro, Perkara Tindak Pidana Pencurian (Pasal 362 KUHP)
  5. Hermawan, Perkara Tindak Pidana Penadahan (Pasal 480 Ayat (1) KUHP)
  6. Adam Novan Pabestu, Perkara Tindak Pidana Penganiayaan (Pasal 351 Ayat (1) KUHP)
  7. Hadi Wahyono bin Usman bin Usman bin Affan , , Perkara Tindak Pidana Penganiayaan (Pasal 351 Ayat (1) KUHP)
  8. Ibra Koko Bachtiar bin Misman, Perkara Tindak Pidana Pencurian (Pasal 362 KUHP)
  9. Mohammad Kurniawan, Perkara Tindak Pidana Narkotika (Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  10. Slamet Santoso, Perkara Tindak Pidana Pengerusakan Barang (Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP).

Kemudian pada Bidang Tindak Pidana Khusus pada tahun 2022 melaksanakan 8 penuntutan pada perkara sebagai berikut:

Tindak Pidana Cukai

BacaJuga :

HUT ke-80 RI, Wali Kota Malang: Kemerdekaan Harus Bebas dari Ketidakadilan dan Kebodohan

Ribuan Warga Binaan di Malang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

  1. Saba’i bin Ismail (Alm.) Als. Abas, Pasal 54 UU RI No. 11 Tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 39 Tahun 2007
  2. Moch. Amin bin Nurhamidi, Pasal 54 UU RI No. 11 Tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 39 Tahun 2007
  3. Edi Setiawan bin Misenu, Pasal 54 UU RI No. 11 Tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 39 Tahun 2007
  4. Muklis Syam bin Subagyo, Pasal 54 UU RI No. 11 Tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 39 Tahun 2007

Tindak Pidana Korupsi

  1. Rudy Dwi Chrysnaputra, Pasal 2 ayat (1) UU RI Jo. Pasal 18 UU RI. No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI N0. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi
  2. Moch Untung (DPO), Pasal 2 ayat (1) UU RI Jo. Pasal 18 UU RI. No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI N0. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi
  3. Siti Endah Nugrohini, Pasal 2 ayat (1) UU RI Jo. Pasal 18 UU RI. No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI N0. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi
  4. Andri Mulia, Pasal 2 ayat (1) UU RI Jo. Pasal 18 UU RI. No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI N0. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi

Yang kesemuanya oleh Kejari Kota Malang telah dilakukan penyelematan dan pengembalian kerugian negara lebih dari Rp 79 miliar berupa denda sebesar Rp 650 juta dan uang pengganti sebesar Rp 78.438.665.944.

Sementara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Malang pada tahun 2022 telah melaksanakan 8 MoU antara lain dengan Wali Kota Malang, KPPN Kota Malang, BPN Kota Malang, BAPPENDA Kota Malang, BPJS Ketenagakerjaan, PLN Kota Malang, PT KAI Daops 8 dan Politeknik Negeri Malang serta telah melaksanakan 3 Legal Opinion dan Legal Assistance. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 746.286.094 selama tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang berharap seluruh jajaran dapat mempertahankan dan meningkatkan penyerapan anggaran pada tahun 2023 dengan maksimal dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang prima. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Edy WinarkoEko BudisusantoKajari Kota MalangKaleidoskopKasi Intelijen Kejari Kota MalangKejari Kota MalangRefleksi Akhir Tahun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal, Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Berlangsung Khidmat

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

ADVERTISEMENT

Warga RW 8 Sukomulyo Gresik Desak Upacara dan Hiburan Meriah HUT ke-80 RI

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal, Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Berlangsung Khidmat

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved