email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

by Sudasir Al Ayyubi
26 Februari 2026

JAVASATU.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (26/2/2026). Penetapan dilakukan setelah melalui proses fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda. (Credit: Javasatu.com)

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dan dihadiri Wakil Ketua DPRD serta Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif di ruang rapat DPRD Gresik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda, menyampaikan tiga Ranperda tersebut telah disempurnakan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sesuai hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur.

Adapun tiga Ranperda yang ditetapkan meliputi:

  1. Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman.
  2. Ranperda tentang Pelayanan Publik.
  3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Gresik.

Menurut Huda, penetapan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur terkait hasil fasilitasi terhadap ketiga Ranperda tersebut. Bapemperda bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Setda Gresik telah melakukan rapat penyelarasan guna memastikan substansi dan redaksional aturan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dengan telah terpenuhinya seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah, maka ketiga Ranperda tersebut secara substansi dan prosedural telah memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik,” kata Huda.

BacaJuga :

Ketua Ekraf Majalengka H. Baya: Generasi Muda Harus Jaga Warisan Nyiramkeun Pusaka Talaga

Hutan Jati Situbondo Terbakar, Petugas Padamkan Api Pakai Ranting

Ia berharap, setelah resmi ditetapkan menjadi Perda, Pemkab Gresik segera menyusun peraturan pelaksana agar implementasi di lapangan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menegaskan rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi bagian dari komitmen DPRD bersama pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gresik. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKabupaten GresikPemerintahPemkab GresikPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa ITS Olah Limbah Jeroan Ikan Jadi Pakan Alternatif di Blitar

Sambut HUT ke-81 RI, KKN Unira Bersihkan Punden Desa Kidal

Indonesia Sementara Raih 9 Emas di Asian Taekwondo Open 2026

Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Desa Belung Hias Gang Sunan Gunungjati dengan Lampu Merah Putih

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

Ketua Ekraf Majalengka H. Baya: Generasi Muda Harus Jaga Warisan Nyiramkeun Pusaka Talaga

Ifan Seventeen Ubah “Apa Kabar” Jadi Lebih Emosional, Ini Bedanya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Hutan Jati Situbondo Terbakar, Petugas Padamkan Api Pakai Ranting

Air Cucian Pusaka Talaga Manggung Majalengka Diburu Warga, Ada dari Sumedang

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Air Cucian Pusaka Talaga Manggung Majalengka Diburu Warga, Ada dari Sumedang

BRI Malang Sosialisasikan Otentikasi Pensiunan, Cegah Kejahatan Perbankan

Tong Tong Night Market Malang Masuk KEN 2026

Ketua Ekraf Majalengka H. Baya: Generasi Muda Harus Jaga Warisan Nyiramkeun Pusaka Talaga

BERITA LAINNYA

Mahasiswa ITS Olah Limbah Jeroan Ikan Jadi Pakan Alternatif di Blitar

Sambut HUT ke-81 RI, KKN Unira Bersihkan Punden Desa Kidal

Indonesia Sementara Raih 9 Emas di Asian Taekwondo Open 2026

Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Desa Belung Hias Gang Sunan Gunungjati dengan Lampu Merah Putih

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

Ketua Ekraf Majalengka H. Baya: Generasi Muda Harus Jaga Warisan Nyiramkeun Pusaka Talaga

Ifan Seventeen Ubah “Apa Kabar” Jadi Lebih Emosional, Ini Bedanya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Hutan Jati Situbondo Terbakar, Petugas Padamkan Api Pakai Ranting

Air Cucian Pusaka Talaga Manggung Majalengka Diburu Warga, Ada dari Sumedang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved