JAVASATU.COM-MALANG- Upacara perayaan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ke-78 di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang pada pagi ini, Kamis (17/8/2023). Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, Pegawai, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan honorer.

Puncak peringatan kemerdekaan yang berlangsung dengan khidmat. Inspektur Upacara adalah kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH. Dalam pidatonya, Edy Winarko menekankan pentingnya semangat kemerdekaan dan tanggung jawab para pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam menjaga dan melindungi hukum serta keadilan di masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Edy Winarko membacakan sambutan Jaksa Agung ST Burhanuddin, 78 tahun masa kemerdekaan yang telah dinikmati bukanlah masa yang singkat, semua halangan dan rintangan telah berhasil ditaklukkan bersama dengan mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan, hal ini tentunya merupakan kristalisasi dari jiwa patriotisme para pahlawan yang telah mengorbankan harta, jiwa, dan raga demi meraih kemerdekaan.
“Untuk itu marilah kita mewarnai kemerdekaan dengan memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan amanah yang telah diberikan kepada kita semua,” ujar Edy.
Tema besar yang diusung dalam Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 ini yaitu ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju’. Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat estafet, yaitu saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.
Menjelang Pemilu 2024, lanjutnya, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat. Hoaks dan fitnah terus disebarkan untuk menciptakan kebencian dan ketakutan.
“Hal-hal seperti ini kerap kali terjadi dalam negara demokrasi, namun jika terus dibiarkan dan tidak dilakukan mitigasi maka hal ini akan membesar menjadi konflik horizontal yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” beber Edy.

Oleh karena itu, Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajaran Insan Adhyaksa di seluruh penjuru tanah air untuk segera:
- Melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.
-
Melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilihan umum yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.
-
Melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan umum baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya pemilihan umum.
Menurutnya, peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-78 ini menjadi momentum yang tak hanya mengenang sejarah panjang perjuangan bangsa, tetapi juga menjadi panggilan untuk terus bekerja keras dalam membangun negeri yang lebih baik.
“Kejaksaan Negeri Kota Malang menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas-tugasnya demi keadilan dan kemajuan Indonesia,” pungkasnya. (Dop/Arf)