JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, terjun langsung ke lapangan untuk mengamati progres pekerjaan Proyek Strategis Daerah yang sedang berlangsung di Kota Malang, Selasa siang (15/8/2023). Agendanya meninjau perkembangan pembangunan di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kota Malang dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.
Kajari Kota Malang, Edy Winarko menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengukuran terhadap proyek yang sedang dikerjakan guna mengetahui capaian kemajuan atau hasil dari sebuah pekerjaan.
Selama peninjauan, Kajari Kota Malang melihat langsung perkembangan dari tiga proyek strategis daerah, yakni Pembangunan Gedung Baru Puskesmas Cisadea pada Dinas Kesehatan Kota Malang, serta Revitalisasi Taman TGP/Peluru dan Revitalisasi Alun-Alun Tugu pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.
Edy menyebut, semua proyek tersebut menunjukkan progres Deviasi plus (+), menandakan bahwa pekerjaan telah berjalan lebih cepat dari yang direncanakan.
“Sejauh ini tidak ada kendala berarti yang ditemui selama pemantauan, dan ini memberikan keyakinan bahwa proyek-proyek tersebut akan selesai sesuai perencanaan. Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) secara rutin berkomunikasi dengan Dinas terkait serta pihak pelaksana untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan Tepat Anggaran, Tepat Waktu, dan Tepat Mutu. Dengan demikian, anggaran yang telah diinvestasikan dapat menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Malang,” ungkap Kajari Kota Malang, Eddy Winarko.
Dengan minimnya kendala yang ditemui dalam pelaksanaan proyek, kata Kajari, harapan besar untuk keberhasilan dan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Malang semakin mendekat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang dan tim PPS berkomitmen untuk terus memantau perkembangan proyek hingga pencapaian hasil akhir yang memuaskan.
Kegiatan pemantauan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Maarif, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman W., serta PPK pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Laode K.B. Al Fitrah.
Sedang dari pihak Kejaksaan, turut hadir pula Kepala Seksi Intelijen, Eko Budisusanto, SH, MH, Kasubsi A M. Faisal Riski, SH, MH, Kasubsi B Rusdianto Hadi S. SH, MH, Staff Intelijen Rudy Usman Az-zakky, S.Kom, CHFI., dan Bagus Arif Nugroho, A.Md. Selain itu, Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen yang termasuk dalam Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang juga mendampingi kegiatan ini. (Dop/Arf)