JAVASATU.COM- Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas praktik handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melalui apel ikrar Zero HALINAR. Kegiatan yang digelar di Lapangan Senopati, Senin (20/4/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Malang, Christo Victor Nixon Toar, dan diikuti seluruh jajaran petugas.

“Ikrar adalah janji, dan janji adalah tanggung jawab yang harus ditepati. Tidak perlu diucapkan berkali-kali, namun harus terus diteguhkan dalam perbuatan dan hati,” tegas Christo.
Apel tersebut diikuti pejabat struktural, staf, regu pengamanan, hingga CASN Pemasyarakatan, peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan, serta mahasiswa praktik kerja. Seluruh peserta secara serentak mengucapkan ikrar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari pelanggaran.
Kalapas menegaskan, ikrar Zero HALINAR bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan pemasyarakatan.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap HALINAR. Setiap insan pemasyarakatan wajib menjaga marwah organisasi dari segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
“Jangan sampai ada yang menjadi pengkhianat organisasi. Sikap tegas pasti kami ambil jika terjadi pelanggaran,” tandasnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan berjabat tangan antara Kalapas dan seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dan komitmen kolektif. Momen tersebut mencerminkan soliditas jajaran dalam memerangi penggunaan ponsel ilegal, praktik pungli, serta peredaran narkoba di dalam lapas.
Kalapas turut mengajak seluruh jajaran, termasuk CASN dan peserta magang, untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kinerja demi kemajuan organisasi.
“Mari kita jaga marwah organisasi kita sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa syukur menjadi bagian dari Pemasyarakatan,” pungkasnya.
Melalui ikrar ini, Lapas Kelas I Malang memperkuat langkah pengawasan internal guna mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan lingkungan lapas bebas dari praktik HALINAR. (dop/saf)