Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kajati Jatim di Kota Batu Resmikan Rumah Restorative Justice

Wiyono by Wiyono
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-BATU- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati, Rabu (23/3/2022) siang di Balai desa Pandanrejo kecamatan Bumiaji kota Batu Jawa Timur meresmikan Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) ‘Pondok Seduluran’.

Kajati Jatim, Mia Amiati. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Mia Amiati mengatakan dengan pembentukan Rumah RJ diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama- sama dengan penegak hukum khususnya Jaksa  dalam proses penegakan hukum yang berorientasikan pada keadilan substantif.

Di samping itu, kata dia, pembentukan Rumah RJ juga diharapkan menjadi suatu terobosan yang tepat, karena dalam hal ini akan menjadi sarana penyelesaian perkara diluar persidangan.

“Ini adalah sebagai solusi alternatif memecahkan permasalahan penegakan hukum tertentu yang belum dapat memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat seperti sebelum terjadinya tindak pidana” ungkapnya.

Selain itu ia juga mengharapkan Rumah RJ ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman secara komprehensif tentang manfaat dari penyelesaian tindak pidana melalui konsep restorative justice.

“Saya sangat berharap bahwa semangat membangun Rumah RJ, janganlah terjadi hanya pada saat acara peluncurannya saja, oleh karena itu, kepada para Kejati, Kejari perlu saya ingatkan bahwa menghadirkan keadilan substantif pada masyarakat adalah kewajiban, tugas dan tanggungjawab kita” kata Mia Amiati.

Lanjutnya, sedangkan menghadirkan rumah RJ ditengah masyarakat adalah cara kita mewujudkan keadilan substantif yang diharapkan oleh masyarakat, Rumah RJ adalah rumah kita bersama, rumah bagi para pencari keadilan.

“Tolong jaga, rawat dan tumbuh kembangkan eksistensinya, agar rumah RJ dapat terus berkontribusi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Saya juga sangat berharap adanya dukungan penuh dari ibu Gubernur  Walikota, serta tentunya Forkopimda” tuturnya.

Karena itu, pihaknya sangat menyadari dukungan penuh bapak ibu sekalian sangat berarti dalam percepatan upaya mewujudkan kesejahteraan hukum bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menjelaskan jika Rumah restorative justice atau keadilan restorasi sejalan dengan budaya ketimuran yang mengedepankan kekeluargaan dan musyawarah.

“Kalau penyelesaian kasus hukum demikian, baik masyarakat damai sisi pemaaf dimunculkan maka hal-hal kecil bisa saling dimaafkan. Harapannya semua kelurahan bisa terapkan model keadilan ini,” katanya.

Ia berharap dengan adanya Pondok Seduluran restorative justice tersebut bisa menyadarkan masyarakat dalam mencegah tindakan yang berimplikasi hukum.

“Masyarakat diharapkan semakin sadar hukum, dan memang diperlukan skema program kolaborasi bersama. Pondok Sedulurun bisa memberikan edukasi pemahaman hukum lebih dipahami sejak dini supaya arah pelanggaran hukum bisa diantisipasi,” pungkasnya. (Yon/Saf)

Tags: HukumKajati JatimKejati JatimMia Amiatipunjul santosoRumah RJWakil Wali Kota Batu
Previous Post

Jelang Ramadan, Satpol PP Gresik Razia Warkop Sediakan Miras dan PSK, Pria dan Wanita Telanjang di Kamar Diamankan

Next Post

Capaian IPM Bojonegoro Tahun 2021 Peringkat 4 di Jawa Timur

Related Posts

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Adhyaksa

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

25 Juni 2026
Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri
Berita

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

23 April 2026
Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai
Berita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

22 April 2026
Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026
Kota Batu

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

21 April 2026
Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu
Berita

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

20 April 2026
Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita
Berita

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

15 April 2026
Next Post
Capaian IPM Bojonegoro Tahun 2021 Peringkat 4 di Jawa Timur

Capaian IPM Bojonegoro Tahun 2021 Peringkat 4 di Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com