email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasi Intel Kejari Kota Malang Tinjau Revitalisasi Pasar Buku Wilis, Ini Hasilnya

by Yondi Ari
30 Agustus 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Kota Malang, Eko Budisusanto, SH, MH, melakukan pengecekan lapangan terhadap pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi Pasar Buku Wilis, Rabu Siang (30/8/2023). Revitalisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.

Kasi Intel Kejari Kota Malang Tinjau Revitalisasi Pasar Buku Wilis. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Pekerjaan ini merupakan salah satu dari Proyek Strategis Daerah yang diawasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang. Pengawasan dilakukan dengan bantuan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Dalam pengecekan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto didampingi oleh staf intelijen, Rudy Usman Az-zakky, S.Kom, CHFI. Pengecekan lapangan ini juga dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Mochamad Baihaqie, S.E., Konsultan Pengawas Widyotomo Hayuningtiyas, S.T., serta kontraktor pelaksana, Aditya Bagus Nurreza.

Dari hasil pengecekan, terungkap bahwa proses pekerjaan revitalisasi Pasar Buku Wilis mengalami deviasi sebesar 6,78% dari perencanaan yang telah disepakati dalam kontrak. Kasi Intel Kejari Kota Malang menyatakan pentingnya menjaga agar proyek ini tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, serta memastikan bahwa kualitas pekerjaan terjaga sesuai dengan harapan para pedagang buku dan calon pembeli.

“Kami melihat bahwa revitalisasi Pasar Buku Wilis adalah bagian integral dari pembangunan kota yang berkualitas. Dengan keterlibatan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek strategis daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Eko Budisusanto.

Eko berharap bahwa proyek revitalisasi Pasar Buku Wilis akan segera diselesaikan dengan memperhatikan kualitas yang optimal.

BacaJuga :

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

“Pekerjaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pedagang buku dan masyarakat umum, sehingga Pasar Buku Wilis dapat menjadi pusat perdagangan yang modern dan nyaman, serta memberikan pengalaman berbelanja yang memuaskan bagi pengunjung dan pembeli yang datang,” pungkasnya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Diskoperindag Kota MalangKejari Kota MalangPasar Buku Wilispemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved