JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan langkah konkret untuk meningkatkan mutu layanan publik. Hal ini ditunjukkan melalui diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik dengan tema ‘Standar Pelayanan Dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik Kejaksaan Negeri Kota Malang’. Acara berlangsung di aula lantai 2 gedung Kejari Kota Malang pada Kamis Pagi (22/6/2023). Dalam forum ini, perbaikan mutu layanan di Kejaksaan menjadi fokus pembahasan.

Forum tersebut dihadiri oleh DisnakerPMPTSP Kota Malang, para pejabat Kejari Kota Malang, mahasiswa, dan awak media. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budi Susanto, bertindak sebagai pimpinan acara.
Kepala Kejaksaan Negeri )Kajari) Kota Malang, Edt Winarko melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budi Susanto mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan mutu pelayanan publik di lingkungan Kejari Kota Malang.
“Kami ingin meningkatkan optimalitas dan kualitas layanan di Kejaksaan Negeri Kota Malang. Kami ingin mendengar masukan dari berbagai pihak agar layanan kami semakin baik dan mencapai tujuan kami, yaitu masyarakat senang berkunjung ke Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan layanan yang prima,” terang Eko.
Menurut dia, Kejari Kota Malang, yang telah meraih Zona Integritas WBK dari Menpan RB, terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan mutu layanan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membuka kesempatan bagi semua pihak untuk memberikan masukan guna evaluasi lebih lanjut.
“Selama ini, kami terus meningkatkan pelayanan. Jika sebelumnya layanan kami terasa lambat, dengan adanya langkah seperti ini, kami akan lebih cepat dalam memberikan layanan. Jika ada keluhan dari masyarakat, kami akan segera memperbaikinya. Sesuai dengan semboyan kami, ‘Kejaksaan Negeri Malang yang mbois’,” ungkapnya.
Dia berujar, Kejaksaan Negeri Kota Malang menempatkan kepuasan masyarakat dalam layanan sebagai perhatian utama.
“Hingga saat ini, kami tidak menerima keluhan dari masyarakat. Namun, kami tetap ingin meningkatkan layanan kami agar semakin prima. Prioritas kami adalah meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kami,” sambung Eko.
Ke depannya, lanjut dia, Kejaksaan Negeri Kota Malang akan membuka layanan konsultasi secara online guna menampung keluhan masyarakat.
“Kami akan membuka layanan konsultasi online, baik melalui Video Call maupun Hotline Call. Adapun untuk kelengkapan dokumen, masyarakat dapat mengunjungi langsung kantor kami,” pungkasnya.
Sementara itu, seorang warga yang menggunakan layanan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Riawan mengaku cukup puas. Namun, sebagai instansi pemerintah, warga selalu mendukung upaya perbaikan untuk meningkatkan mutu layanan publik.
“Saya rasa layanan sudah cukup bagus, namun langkah Kejaksaan untuk terus meningkatkan mutu layanan sangat baik menurut saya. Saya berharap agar Kejaksaan membuka layanan Jaksa menjawab, sehingga pertanyaan atau kebutuhan bisa ditanyakan melalui telepon atau media lain tanpa harus datang ke kantor. Hal ini akan sangat membantu kami sebagai warga untuk memperoleh informasi yang kami butuhkan dengan lebih mudah,” ungkap Edy Riawan. (Dop/Arf)