email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMAN 3 Batu Oleh Kejari Dinyatakan P21

by Wiyono
7 Januari 2022

JAVASATU-BATU- Berkas perkara dugaan korupsi pengadaan tanah SMAN 03 Batu dengan Dua orang tersangka masing-masing Edi Setiawan (ES) selaku mantan ASN di BPKAD Kota Batu dan Nanang Ismawan (NIS) dari pihak swasta dinyatakan lengkap atau P 21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Batu.

Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMAN 3 Kota Batu dinyatakan lengkap atau P21. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

“Setelah Jaksa Penyidik Kejari Batu melakukan proses penyidikan yang cukup menguras waktu, pikiran dan tenaga, akhirnya berkas perkara dugaan Tipikor pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Batu sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) alias sudah P-21” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Supriyanto, Jumat (7/1/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Supriyanto. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Setelah berkas dinyatakan lengkap, kata Supriyanto, selanjutnya Jaksa Penyidik Kejari Batu segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada JPU, yang selanjutnya JPU akan mempersiapkan administrasi pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Batu tersebut dilaksanakan pada tahun 2014 yang dananya bersumber dari APBD Kota Batu Tahun 2014 sebesar Rp 9 miliar lebih dan dalam pelaksanaannya diduga banyak penyimpangan yang melanggar berbagai ketentuan hukum, sehingga terjadi mark up (penggelembungan harga).

ADVERTISEMENT

“Hal tersebut ditemukan setelah Jaksa Penyidik Kejari Batu mendalami proses penyidikan dengan memeriksa 66 orang saksi, 4 orang ahli, dan beberapa surat (dokumen) maupun barang bukti” Kata Supriyanto.

Baca Lainnya: Ahmad Sahroni: OTT Wali Kota Bekasi Prestasi KPK

Berdasarkan hasil penyidikan tersebut maka ditemukan nilai kerugian negara sebesar Rp. 4.080.978.800,-. Besar nilai kerugian negara teesebut merupakan hasil dari penghitungan BPKP Perwakilan Jatim dan ahli dari MAPPI maupun Jasa Penilai Publik (appraisal).

“Terhadap perbuatan dugaan mark up tersebut, telah ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu ES dan NIS yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya” terangnya. (Yon/Saf)

BacaJuga :

Peringati HUT ke-24, Kota Batu Gaungkan Semangat “mBatu Sae” Bersama HUT ke-80 Jatim

Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Senilai Rp522 Miliar dari Penyerahan PSU

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kajari Kota BatuKasus SMAN 3 Kota BatuKejari Kota BatukorupsiKota BatuSMAN 3 Kota BatuSupriyanto

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Konsep Ramah Lingkungan Jadi Fokus Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

ADVERTISEMENT

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

BERITA LAINNYA

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved