email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 18 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMAN 3 Batu Oleh Kejari Dinyatakan P21

by Wiyono
7 Januari 2022

JAVASATU-BATU- Berkas perkara dugaan korupsi pengadaan tanah SMAN 03 Batu dengan Dua orang tersangka masing-masing Edi Setiawan (ES) selaku mantan ASN di BPKAD Kota Batu dan Nanang Ismawan (NIS) dari pihak swasta dinyatakan lengkap atau P 21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Batu.

Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMAN 3 Kota Batu dinyatakan lengkap atau P21. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

“Setelah Jaksa Penyidik Kejari Batu melakukan proses penyidikan yang cukup menguras waktu, pikiran dan tenaga, akhirnya berkas perkara dugaan Tipikor pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Batu sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) alias sudah P-21” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Supriyanto, Jumat (7/1/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Supriyanto. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Setelah berkas dinyatakan lengkap, kata Supriyanto, selanjutnya Jaksa Penyidik Kejari Batu segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada JPU, yang selanjutnya JPU akan mempersiapkan administrasi pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Batu tersebut dilaksanakan pada tahun 2014 yang dananya bersumber dari APBD Kota Batu Tahun 2014 sebesar Rp 9 miliar lebih dan dalam pelaksanaannya diduga banyak penyimpangan yang melanggar berbagai ketentuan hukum, sehingga terjadi mark up (penggelembungan harga).

“Hal tersebut ditemukan setelah Jaksa Penyidik Kejari Batu mendalami proses penyidikan dengan memeriksa 66 orang saksi, 4 orang ahli, dan beberapa surat (dokumen) maupun barang bukti” Kata Supriyanto.

Baca Lainnya: Ahmad Sahroni: OTT Wali Kota Bekasi Prestasi KPK

Berdasarkan hasil penyidikan tersebut maka ditemukan nilai kerugian negara sebesar Rp. 4.080.978.800,-. Besar nilai kerugian negara teesebut merupakan hasil dari penghitungan BPKP Perwakilan Jatim dan ahli dari MAPPI maupun Jasa Penilai Publik (appraisal).

“Terhadap perbuatan dugaan mark up tersebut, telah ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu ES dan NIS yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya” terangnya. (Yon/Saf)

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kajari Kota BatuKasus SMAN 3 Kota BatuKejari Kota BatukorupsiKota BatuSMAN 3 Kota BatuSupriyanto

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Kerahkan 1.201 Personel dan 29 Alutsista Tangani Gempa NTT, Salurkan 122 Ton Bantuan

Jalan Perumahan RSS Sindangkasih Majalengka Dipelihara, Anggaran Rp198 Juta

HUT ke-81 RI, Warga RT 02 RW 09 Ken Arok Singosari Bagikan Sembako

Terinspirasi Film August Rush, Nathi MaQ Jadikan Violin “Suara” Musik Dance

Marina Bay Sands Hadirkan Kuliner Baru dan Konser Mandopop pada Agustus 2026

Kado HUT ke-81 RI, Warga Dukun Gresik Terima Rumah Layak Huni

HUT ke-81 RI, Hotel Santika Gresik Sajikan Kuliner Nusantara

MBG Kabupaten Malang Diperketat, GAPEMBI Jatim: SPPG Wajib Patuhi Ini

HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Diskon PBB 20 Persen dan Bebaskan Denda Pajak

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Ajak Warga Doakan Korban Bencana NTT

Prev Next

POPULER HARI INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Polsek Tambak Dibangun, Bawean Siap Jadi Pulau Aman dan Tertib

HUT ke-81 RI, Warga RT 02 RW 09 Ken Arok Singosari Bagikan Sembako

Sego Team Gabung Upacara 17 Agustus di Singosari, Ada Cek Gula Darah Gratis

Marina Bay Sands Hadirkan Kuliner Baru dan Konser Mandopop pada Agustus 2026

BERITA LAINNYA

TNI Kerahkan 1.201 Personel dan 29 Alutsista Tangani Gempa NTT, Salurkan 122 Ton Bantuan

Jalan Perumahan RSS Sindangkasih Majalengka Dipelihara, Anggaran Rp198 Juta

HUT ke-81 RI, Warga RT 02 RW 09 Ken Arok Singosari Bagikan Sembako

Terinspirasi Film August Rush, Nathi MaQ Jadikan Violin “Suara” Musik Dance

Marina Bay Sands Hadirkan Kuliner Baru dan Konser Mandopop pada Agustus 2026

Kado HUT ke-81 RI, Warga Dukun Gresik Terima Rumah Layak Huni

HUT ke-81 RI, Hotel Santika Gresik Sajikan Kuliner Nusantara

MBG Kabupaten Malang Diperketat, GAPEMBI Jatim: SPPG Wajib Patuhi Ini

HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Diskon PBB 20 Persen dan Bebaskan Denda Pajak

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Ajak Warga Doakan Korban Bencana NTT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved