email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Batu Musnahkan Sabu, Ganja Hingga Belasan Telepon Genggam

by Wiyono
14 Juli 2022

JAVASATU.COM-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan Barang Bukti (BB) 43 perkara mulai dari sabu hingga belasan telepon genggam atau handphone (HP) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) digelar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu Jawa Timur, Kamis (14/7/2022).

Kejari Batu Musnahkan Sabu, Ganja Hingga Belasan Telepon Genggam. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pemusnahan BB perkara Tindak Pidana Umum tersebut selain dilakukan Kepala Kejari Batu Agus Rujito, SH juga diikuti Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin, Kodim 0818 Malang Batu diwakili Pabung Kodim Malang Batu Mayor Widagdo, Camat Junrejo Dian Saraswati, Ketua MUI Kota Batu Gus Habib Maulana Asyik, Kasatpol PP Kota Batu Bambang Kuncoro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Aris Setiawan, dan pejabat lainnya.

Kepala Kejari (Kajari) Batu Agus Rujito, SH mengatakan, adapun rincian BB yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu dan ganja, 17 unit HP, 30 botol minuman keras dengan total 43 perkara dari dua golongan yaitu perkara narkotika dan perkara lainnya.

“Pemusnahan barang bukti tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap yaitu sebanyak 43 perkara, perkara periode November 2021 sampai dengan bulan Juni 2022” ungkap Agus Rujito, Kamis (14/7/2022).

ADVERTISEMENT

Kata dia, tujuan pemusnahan tersebut, agar BB tersebut tidak bisa dipergunakan lagi dan membuat efek jera kepada pelaku tindak kriminal, sehingga secara hukum situasi Kamtibmas di Kota Batu menjadi tertib aman dan sejahtera.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Lanjutnya, model pemusnahan BB dengan cara menggilas di mesin pemusnahan sampah adalah untuk lebih praktis dan tidak bisa dipergunakan kembali, selain juga mempertimbangkan lokasi pemusnahan BB jauh dari pemukiman penduduk.

Ia menjelaskan, untuk jenis Logam (Senjata Tajam) dilakukan dengan cara dipotong menjadi bagian kecil.

BacaJuga :

Wali Kota Batu Dorong Kualitas Pendidikan dan Kepedulian Lingkungan

KIM Awards 2025, Wadah Inovasi dan Filter Informasi Digital di Kota Batu

“Untuk jenis Minuman Keras dilakukan dengan cara membuang cairan terlebih dahulu lalu dipecahkan. Untuk Sabu, Ganja, Pakaian, Handphone, Dokumen dan Peralatan Judi lainnya dimasukkan kedalam Box Logam lalu diuraikan” jelasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Agus RujitoKejari Kota BatuPemusnahan Barang BuktiTPA Tlekung Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved