email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Batu Lakukan Pemulihan Keuangan Negara Rp 873 Juta

by Wiyono
27 September 2022

JAVASATU.COM-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Batu berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp 873 Juta dalam perkara tindak pidana korupsi Penyimpangan dalam Pemungutan Pajak Daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan/atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah (Bapenda) Kota Batu tahun 2020.

Edi Sutomo, SH.MH Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu (tengah). (Foto: Istimewa)

Edi Sutomo, SH.MH Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu mengatakan berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Propinsi Jawa Timur Nomor : SR-548/PW13/5/2022 tanggal 25 Agustus 2022 .

“Yang pada pokoknya menyatakan telah terjadi kerugian keuangan negara sejumlah Rp.1, 084 miliar berasal dari selisih pembayaran PBB dan BPHTB yang terjadi akibat perbuatan penurunan NJOP secara melawan hukum yang dilakukan secara bersama-sama oleh tersangka AFR dan tersangka J” kata Edi Sutomo, Selasa (27/9/2022).

“Sehingga dalam kesempatan sekarang ini kami telah melaksanakan upaya pemulihan KN tersebut dengan memanggil dan meminta pembayaran atas selisih BPHTB dan/atau PBB dari para wajib pajak sesuai dengan data yang kami peroleh dalam tahap penyidikan” imbuhnya.

Menurutnya, dari keseluruhan sekitar 13 orang wajib pajak yang menjadi temuan BPKP, hari ini telah dipanggil sebanyak 19 orang dan hadir sebanyak 13 orang.

“Dan yang hadir pada hari ini alhamdulillah bersedia mengembalikan nilai kekurangan BPHTB dan/atau PBB dengan nilai bervariasi yang jumlah totalnya adalah Rp.873 juta” jelasnya.

(Foto: Istimewa)

Edi mengungkapkan, sekarang uang tunai sejumlah Rp.873.835.900 disita yang kemudian disetor ke Rekening Titipan Kejaksaan Negeri Batu di Bank Mandiri Cabang Batu.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

“Dan diterima langsung oleh ibu Putri Perwakilan Bank Mandiri Cabang Batu dan akan dipergunakan sebagai barang bukti untuk persidangan perkara atas nama tersangka AFR dan J” jelasnya.

Selanjutnya, lanjutnya, akan tetap mengusahakan agar seluruh kerugian keuangan negara dalam perkara ini dapat dipulihkan, sambil terus melakukan pendalaman dalam perkara tersebut.

Ia juga mengungkapkan, Tim Penyidik bidang Pidsus bertujuan agar ada perubahan di Bapenda Kota Batu supaya tidak terjadi lagi Penyalahgunaan dalam pungutan Pajak BPHTB dan PBB serta pungutan Pajak lainnya serta juga untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bapenda Kota BatuBPHTBKejari Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Perahu Hanyut di Samudra Pasifik, KRI WSH-991 Selamatkan 11 Warga Papua Nugini

Polisi Sambangi Keluarga Korban KM Virgo di Kabupaten Malang

Malang Superfight 27 Digelar November, Bidik Bibit Atlet, Dikemas Sportainment

521 Personel Amankan Duel RANS vs Deltras di Kanjuruhan

Ngaji Kebangsaan Bersama Ulama, GPPN Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Persatuan

Demy Panaskan Deklarasi Ngalam Hebak di Kampung Celaket

UMKM Ramai di Deklarasi Ngalam Hebak, Salamah: Sangat Berdampak

Syaiful Rosyid Kawal PSU Perumahan Banjararum Asri, View dan Estate

Pemkot Malang Kembali Usulkan Mayor Hamid Rusdi Jadi Pahlawan Nasional

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki

Prev Next

POPULER HARI INI

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Perahu Hanyut di Samudra Pasifik, KRI WSH-991 Selamatkan 11 Warga Papua Nugini

Polisi Sambangi Keluarga Korban KM Virgo di Kabupaten Malang

Malang Superfight 27 Digelar November, Bidik Bibit Atlet, Dikemas Sportainment

521 Personel Amankan Duel RANS vs Deltras di Kanjuruhan

Ngaji Kebangsaan Bersama Ulama, GPPN Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Persatuan

Demy Panaskan Deklarasi Ngalam Hebak di Kampung Celaket

UMKM Ramai di Deklarasi Ngalam Hebak, Salamah: Sangat Berdampak

Syaiful Rosyid Kawal PSU Perumahan Banjararum Asri, View dan Estate

Pemkot Malang Kembali Usulkan Mayor Hamid Rusdi Jadi Pahlawan Nasional

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved