email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti 79 Perkara, Terbanyak Narkoba

by Wiyono
18 Juli 2023

JAVASATU.COM-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Selasa (18/7/2023) siang di TPA Tlekung melakukan pemusnahan barang bukti (BB) 79 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti 79 Perkara, Terbanyak Narkoba. (Foto: Istimewa/Wiyono)

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Agus Rujito SH MH, mengatakan dari 79 perkara yang terbanyak adalah kasus narkoba.

” Yaitu Shabu sejumlah 119,66 gram, Ganja 10495 Gram, Pil Double L 13.737 Butir, Pil T sebanyak 771 Butir, Pil Logo Y sebanyak 3000 Butir, Minuman Keras 27 Botol, Handphone 30 Buah, serta Senjata Tajam 4 Buah,” ungkap Agus Rujito.

Menurut Agus Rujito, kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) yang dilaksanakan di TPA Tlekung ini adalah dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63.

“Mayoritas yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara narkotika” kata Agus Rujito.

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di TPA Tlekung itu adalah untuk menghindari polusi udara di lingkungan permukiman.

“Dengan menggunakan alat penghancur sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu yang canggih dan modern, tentunya tidak akan berdampak pada polusi udara sekitar lokasi pemusnahan,” ujar Agus.

Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, kata dia, diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai melakukan pemusnahan Barang Bukti di TPA Tlekung. (Foto: Istimewa/Wiyono)

BB yang ada dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pyrolisis yang dapat mengurangi sampah dengan emisi minimal. Tergantung jenis sampah yang masuk, mesin pyrolisis bisa mencapai temperatur 800 celsius.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

“Dengan suhu setinggi itu, sampah B3 atau sampah medis atau dalam hal ini narkotika dan barang bukti bisa diolah dan dihancurkan dengan aman” ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, yang berlangsung di TPA Tlekung dihadiri Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin dan beberapa pejabat terkait lainnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Agus Rujito SH MHAries Agung PaewaiKejari Kota BatuPemusnahan Barang Bukti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved