email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Beri Surat Peringatan Pertama Ke Sejumlah Rumah

by Yondi Ari
15 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Bersama petugas gabungan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memberikan surat peringatan pertama kepada 6 rumah di kawasan Jalan Bondowoso, Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Klojen Kota Malang.

(Foto: Istimewa)

Petugas gabungan itu terdiri dari Tim Inventaris Kepemilikan Tanah Aset Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, BKAD, Bagian Umum, Inspektorat, dan BPN Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Zuhandi SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budi Susanto menjelaskan bahwa Surat Peringatan diberikan Kamis 14 Juli 2022.

“Di jalan Bondowoso itu kami menyerahkan surat peringatan pertama yang intinya agar segera mengosongkan rumah. Ada 6 rumah yang kami beri peringatan. 4 rumah diterima sedangkan 2 lagi sudah kosong” ungkapnya dalam keterangan resminya, Jumat (15/7/2022).

(Foto: Istimewa)

Kasi Intel menerangkan, pemberitahuan peringatan pertama tersebut sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan BPK-RI terkait pengamanan aset Barang Milik Daerah. Menurut dia, barang milik daerah tersebut adalah hibah dari Kementerian Keuangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang Kepada Pemerintah Kota Malang pada 17 Oktober 2017.

“Awal mulanya rumah itu adalah milik dari Kementerian Keuangan KPPN dihibahkan ke Pemkot Malang. Setelah menjadi aset Kota Malang rumah tersebut akan diminta oleh Pemerintah Kota Malang” Imbuhnya.

(Foto: Istimewa)

Ditambahkan dia, surat peringatan tersebut berlaku selama 30 hari untuk segera dikosongkan.

BacaJuga :

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

“Jika selama 3 Kali peringatan tidak diindahkan, maka Kejaksaan Negri Kota Malang akan melakukan tindakan tegas untuk pengosongan rumah, pungkasnya menegaskan. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

BERITA LAINNYA

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved