Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Selasa, 3 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Siap Laksanakan 7 Program Kerja Prioritas Hasil Rakernas

by Yondi Ari
6 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2023 resmi ditutup Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (6/1/2023). Rakernas menghasilkan 7 Program Kerja Prioritas Hasil Rakernas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang siap melaksanakannya.

Kajari Kota Malang, Edy Winarko SH MH (tengah) didampingi Kasi Intelijen, Eko Budisusanto, Kasi Pidum Kusbiantoro, Kasi Pidsus Dino Kriesmiardi, Kasubag BIN Wisnu Nugroho serta Kasi Datun Achmad Fauzan dan Kasi Pengelolaan Barang bukti, Ferdinan Cahyadi, saat mengikuti penutupan Rakernas. (Foto: Istimewa)

“Kejaksaan Negeri Kota Malang siap melaksanakan hasil Rakernas Kejaksaan RI tahun 2023 sesuai perintah'” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH, Jumat (6/1/2022).

Eko menyampaikan, pada penutupan Rakernas tersebut dilakukan penyerahan hasil rekomendasi rakernas oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto selaku Ketua Panitia Rakernas kepada Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta.

KONTEN PROMOSI

Sementara dalam penutupan Rakernas, Jaksa Agung memberikan arahan yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, bahwa pelaksanaan Rapat Kerja kali ini merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai, sehingga setiap proses bisnis institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Melalui Kejaksaan yang Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan ini diharapkan setiap insan Adhyaksa dapat secara amanah dalam memegang peranan sentral dalam proses penegakan hukum selalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat guna menunjang menunjang peningkatan perekonomian negara.” ujarnya.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 menghasilkan beberapa rekomendasi yaitu:

  1. Menetapkan laporan tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagai capaian kinerja yang rinci dan dapat dijadikan acuan dalam membuat laporan tahunan berikutnya.

  2. Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2024 sebesar Rp39.934.648.229.000,00. Nilai tersebut harus diperjuangkan dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2024 sehingga dapat mengakomodir pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang dalam pelaksanaan penegakan hukum.

  3. Mengakselerasi langkah-langkah strategis organisasi untuk finalisasi pengembangan organisasi serta pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan pasca pengesahan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

  4. Mengevaluasi pelaksanaan Corporate Value Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu “Trapsila Adhyaksa” di setiap 5 satuan kerja guna memastikan kesamaan padang dalam penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam corporate value tersebut.

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung mengatakan Jaksa Agung telah mencanangkan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, yaitu:

BacaJuga :

Roy Jeconiah & Heydi Ibrahim akan Guncang Malang, Catat Tanggalnya

Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan 26 Tokoh Berprestasi di Hari Lahir Pancasila

  1. Jaga netralitas personil dalam menyongsong tahun politik serta jaga stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan.

  2. Wujudkan pola penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan dan berkemanfaatan demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

  3. Hadirkan penegakan hukum yang humanis berlandaskan hati nurani serta nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat.

  4. Percepat penyelesaian pengembangan organisasi serta tugas fungsi institusi yang menjadi amanat dari Undang-Undang Kejaksaan.

  5. Bentuk kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

  6. Kaji dan susun langkah-langkah strategis pasca perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun undang-undang baru lainnya yang berdampak pada tugas dan fungsi institusi.

  7. Memperkuat pengelolaan aset hasil tindak pidana guna optimalisasi pendapatan keuangan negara.

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung menuturkan, Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagai perintah, sehingga akan meraih hasil yang optimal.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Jaksa Agung berharap segala rekomendasi penetapan yang diputuskan dalam Rapat Kerja ini dapat menjadi acuan dan petunjuk secara komprehensif untuk meningkatkan kualitas, performa, dan kapabilitas setiap individu yang mengarah kepada kemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaan yang berhati nurani, responsif, adil, dan akuntabel.

“Jaksa Agung mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat, dan sungguh-sungguh. Untuk itu, seluruh jajaran diminta untuk melaporkan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung serta Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri melalui zoom meeting. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KejagungKejaksaan AgungKejaksaan RIKejari Kota MalangRakernas Kejasaan RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rebutan Tanah di Tajinan, Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sarankan Begini

Jelang Iduladha, Wisata Religi Gresik Sepi Peziarah, UMKM Terpukul

ADVERTISEMENT

Hadiah Uang Tunai Bakal Warnai Peluncuran Puisi TISI di Taman Ismail Marzuki

Kasatlantas Polres Malang Ganti, AKP Widyagana Pindah ke Polda Jatim

Pameran Lukisan Slamet Henkus di Batu Tembus Seribu Pengunjung, Gaungkan Pitutur Lewat Kanvas

Prev Next

POPULER HARI INI

Ayah Tiri di Gresik Perkosa Anak Sambung, Ancam Sebar Foto Asusila

Jelang Iduladha, Wisata Religi Gresik Sepi Peziarah, UMKM Terpukul

Mahasiswa Unikama Terjun ke Desa, Gali Budaya Lokal Jambuwer

Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi soal RPJMD dan Pajak Daerah

Roy Jeconiah & Heydi Ibrahim akan Guncang Malang, Catat Tanggalnya

BERITA LAINNYA

Hadiah Uang Tunai Bakal Warnai Peluncuran Puisi TISI di Taman Ismail Marzuki

Jangan Tunggu Kehilangan untuk Menyadari Arti Kehadiran

Danlanud Hasanuddin: Nikah Itu Belajar Seumur Hidup, Nggak Ada Ijazahnya

Delladavina, Ratu Galau Ungkapkan Cinta Abadi Lewat Lagu “Seumur Hidupku”

CFD di Lanud Hasanuddin Semarak, Aksi Aeromodeling Jadi Magnet Warga

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Gresik Bakal Bangun TPST di Sukodono, Target Kelola 150 Ton Sampah per Hari

Kampus King’s College London Resmi Hadir di KEK Singhasari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved