email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Koperasi Serba Usaha Montana Hotel

by Yondi Ari
9 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan penetapan tersangka atas penyidikan dugaan penyalahgunaan dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) oleh Koperasi Serba Usaha Montana Hotel di Kota Malang.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto, S.H., M.H saat diwawancarai awak media. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Nomor: Print-1332/M.5.11/Fd.2/10/2023 Tanggal 09 Oktober 2023 dan Print-1333/M.5.11/Fd.2/10/2023 Tanggal 09 Oktober 2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto menjelaskan, LPDB-KUMKM merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas menyalurkan dana bergulir untuk koperasi dan UMKM. Dana tersebut disalurkan untuk pengembangan usaha, seperti modal kerja, investasi, dan kegiatan produktif lainnya.

“Penyidikan ini dilakukan dengan menyebut nama tersangka, yaitu atas nama DM dan VD. Penyidik berkesimpulan para tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan, setidak tidaknya berdasar 2 alat bukti,” ungkap Eko, Senin sore (9/10/2023).

Eko menjelaskan, dugaan penyalahgunaan dana bergulir LPDB-KUMKM oleh Koperasi Serba Usaha Montana Hotel ini berkaitan dengan penyaluran dana pinjaman/pembiayaan yang diterima KSU Montana Hotel dari LPDB-KUMKM sebesar Rp. 5 miliar digunakan untuk kepentingan pribadi Pengurus Koperasi.

Lanjutnya, bahwa pengembalian terakhir untuk pengembalian pokok pada tanggal 28 Maret 2016 sebesar Rp. 2.357.168.000,- selanjutnya hingga saat ini masih tersisa pokok pinjaman yang belum dikembalikan sebesar Rp.2.642.832.000,-.

“Akibat perbuatan KSU Montana, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 5.000.000.000, – (lima miliar rupiah) atau setidak-tidaknya sebesar Rp. 2.642.832.000, – (dua miliar enam ratus delapan juta delapan ratus tiga puluh dua rupiah).” Ujar Eko.

Dalam Penyidikan ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pengurus Koperasi Serba Usaha Montana Hotel. Penyidikan ini akan terus dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Menurut Eko, para tersangka telah melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahuan 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Masih Eko, para tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 09 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 28 Oktober 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas II.A Malang.

“Penahanan tersebut dilakukan, karena tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulang tindak pidana,” tandas Eko. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangKSU Montana Hotel

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Gresik Dorong 16 Kecamatan Perkuat Warga Peduli AIDS

Hasil Visum Korban Pembunuhan Randupadangan Gresik: 3 Luka Iris dan 1 Bacok

Kasus Pembunuhan di Randupadangan Gresik, Polisi Periksa 6 Saksi

Wamendagri Dorong Penguatan 1,25 Juta Satlinmas di Indonesia

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dari Tiga Matra

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Pramuka Dukun Bersihkan dan Cat Musala di Desa Imaan

PCNU dan Pemkab Malang Bersinergi Atasi Kemiskinan

GPPN Nilai Jenderal Listyo Sigit “The Right Man in the Right Place” di KSP

Prev Next

POPULER HARI INI

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Wabup Gresik Dorong 16 Kecamatan Perkuat Warga Peduli AIDS

Hasil Visum Korban Pembunuhan Randupadangan Gresik: 3 Luka Iris dan 1 Bacok

Kasus Pembunuhan di Randupadangan Gresik, Polisi Periksa 6 Saksi

Wamendagri Dorong Penguatan 1,25 Juta Satlinmas di Indonesia

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dari Tiga Matra

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Pramuka Dukun Bersihkan dan Cat Musala di Desa Imaan

PCNU dan Pemkab Malang Bersinergi Atasi Kemiskinan

GPPN Nilai Jenderal Listyo Sigit “The Right Man in the Right Place” di KSP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved