JAVASATU.COM-MALANG- Menapaki awal tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang melaksanakan tes Urine bagi seluruh pegawai, PPPNPN dan honorer di lingkungan Kejari Kota Malang.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2023/01/tes-urine-kejari-kota-amalng-e1672671789934-700x414.jpeg)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara masif oleh seluruh pihak dan kalangan. Terutama di lingkungan Kejari Kota Malang.
Menurutnya saat ini Indonesia menjadi tujuan favorit bagi para pengedar narkoba sehingga sudah sepatutnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus memberikan kontribusi nyata dalam memerangi dan mencegah pemakaian narkoba secara masif.
“Tes urine dari seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Hal ini merupakan bukti nyata komitmen dari Kejaksaan Negeri Kota Malang terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran (P4GN),” jelas Eko, Senin (2/1/2023).
Eko menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor : B-2441/E.4/Enz.2/09/2022 tanggal 20 September 2022 dan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024. (Dop/Arf)