JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (3/8/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.Hselaku Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang menerangkan bahwa kegiatan yang didampingi oleh Tim PPS merupakan Proyek Strategis Daerah yang telah tercantum pada Surat Keputusan Wali kota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial belaka, namun para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat manfaat.” terang Kasi Intel Kota Malang, Kamis (3/8/2023).
Eko membeberkan, Proyek Strategis tersebut antara lain Pembangunan Gedung Baru Puskesmas Cisade, Pembangunan Saluran Drainase di Jl. Danau Bratan Timur dan Jl. Danau Toba hingga ke Jl. Ki Ageng Gribug, Revitalisasi Taman TGP/Peluru, dan Penataan Lighting Alun-alun Merdeka Kota Malang.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang. Acara yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang dan 3 Kepala Dinas terkait tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan lancar. (Dop/Arf)