Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Sepasang Kekasih di Magetan Terpaksa Tunangan di Balai Desa Gegara Ini

by Redaksi Javasatu
23 Juni 2021

Javasatu,Magetan- Sepasang kekasih di Magetan tidak menyangka momen bahagia tunangan mereka yang akan dilangsungkan di rumah dan disaksikan oleh dua pihak keluarga gagal.

Lantaran keluarga si gadis terpapar COVID-19. Beruntung Satgas COVID-19 Desa memberikan fasilitasi mereka untuk tunangandi Balai desa setempat. Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat Selasa, 22 Juni 2021 malam.

 

KONTEN PROMOSI
(Foto: Tangkapan layar dari Nusadaily.com)

Sepasang kekasih yang akan melangsungkan pertunangan tersebut adalah Kriswanto (23) warga desa Duwet, Kecamatan Bendo dengan Trisna Devi Aldina (20) warga Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Trisna mengaku sedih bercampur Bahagia. Pasalnya, momen bahagia yang berlangsung sekali seumur hidup dengan kekasihnya tidak dapat dihadiri oleh keluarganya karena terpapar COVID-19.

“Pasti sedih ya, momen bahagia tanpa disaksikan oleh orang yang dicintai dan dikasihi. Bayangkan jika sebelumnya acara tunangan direncanakan di rumah tiba-tiba gagal. Sudah berkabar dengan sanak saudara dan tetangga. Tiba-tiba tidak jadi akibat keluarga saya terpapar COVID-19,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Bahagianya acara tetap bisa berlangsung, lanjutnya, berkat Satgas COVID-19 desa. Acara tunangan digelar di balai desa dengan prokes ketat, udangan terbatas serta tanpa acara makan bersama.

BacaJuga :

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk 1.100 Hafiz Hafizah, Segini Nominalnya

Baca artikel lain dijaringan kami:
  • Langkah Awal Pemkab Jember, Rp 51 Miliar untuk Perbaiki Lubang-lubang Kecil Jalan Aspal – Nusadaily.com
  • Gubernur Khofifah: Kampung Tangguh Efektif Tekan Angka COVID-19 – Nusadaily.com
  • Belum Terealisasi, Pemkab Malang Awasi Pendistribusian Bantuan Korban Gempa – Nusadaily.com

Sementara itu, Tumiran Kepala Desa (Kades) Pupus yang memberi fasilitas acara pertunangan warganya mengaku, iba apabila sampai acara warganya tersebut gagal. Namun juga bingung mencari solusi agar acara tersebut tetap dapat berlangsung.

“Sebelumya pihak keluarga meminta ijin untuk mengelar pertunagan putrinya di rumah. Namun kami tidak mengijinkan. Karena salah satu anggota keluarga ada yang positif COVID-19,” kata Kades Pupus, Tumiran kepada Nusadaily.com jaringan Javasatu.com, Selasa (22/6/21) malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, lajut Tumiran, si gadis ternyata negatif. Selajutnya pihak desa bersama gugus tugas bermusyawarah untuk tetap menyelenggarakan acara tunangan di Balai Desa Pupus, dengan berat hati pihak keluargapun setuju.

“Pada saat pelaksanaan acara tunangan, kita tetap terapkan prokes ketat. Termasuk mewajibkan kedua belah pihak menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 dengan rapid test antigen dan swab.

Untuk pendamping, dari pihak perempuan paling banyak 5 orang. Untuk pihal laki-laki maksimal 10 orang. Jadi, total hanya 15 orang hadir,” jelasnya.

Alhamdulillah, acara pertunangan di balai desa tersebut berlangsung lancar. Acara ini juga menjadi sejarah kegiatan masyarakat yang digelar di Balai Desa selama pandemi maupun sebelumya.

“Semoga pandemi ini segera berlalu yang membatasi kita semua dalam setiap kegiatan maupun ekonomi,” pungkas Tumiran. (Nto/Ark)-(Nd/Js/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Akad NikahCovid-19Menikah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

ADVERTISEMENT

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved