JAVASATU-MALANG- Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ini, meminta pada setiap kecamatan di Kabupaten Malang harus memiliki safe house.
Langkah itu menurut mantan Kapolres Madiun adalah untuk mempermudah dan mengurangi beban pada masyarakat yang akan melakukan isolasi mandiri, karena berisiko terjadi penularan Covid-19.
“Safe house ini untuk menunjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, dan bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19, serta setiap kondisi warga dapat diawasi dengan mudah,” jelas Bagoes. Sabtu (10/7/2021).
Dengan adanya safe house di setiap kecamatan tersebut, lanjut Bagoes, dapat menekan dan memutus mata rantai penyelenggaraan Covid-19 di Kabupaten Malang.
“Masyarakat juga diimbau agar tetap mengikuti protokol kesehatan, supaya bisa mencegah penyebaran Covid-19, dengan tetap menjaga jarak atau physical distancing. Untuk semua unsur Satgas Covid-19, ditekankan untuk mengawasi dengan ketat kondisi warga yang melakukan isolasi di Safe House,” jelasnya.
Baca Juga:
-
Ganjar Pranowo Terapkan Jogo Tonggo, Tangani Pandemi – Kliktimes.com
-
Polres Batu Tetapkan 24 Pelaku Pesta dan Pemilik Villa Jadi Tersangka – Tugujatim.id
Nantinya di safe house ini juga akan diadakan kegiatan-kegiatan khusus, agar bisa meningkatkan imunitas tubuh, seperti berjemur, senam pagi, dan kegiatan lain yang menunjang imun tubuh.
“Di safe house ini diadakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di masa PPKM darurat ini, dan sebagai contoh bahwa Covid-19 ini tidak bisa dianggap enteng,” pungkasnya. (Agb/Saf)
Comments 1