Javasatu,Malang- Pemerintah Kabupaten Malang pernah ditawari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen.
Rencananya proyek pembangunan jalan tersebut akan dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP).
Melihat peluang besar tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendesak pemerintah daerah agar terus menindaklanjuti rencana pembangunan tol Malang-Kepanjen itu.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menyampaikan, segala bentuk pembangunan infrastruktur tersebut merupakan hal yang penting demi kemajuan Kabupaten Malang.
Pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini menambahkan, meskipun pembangunan tol Malang-Kepanjen itu baru sebatas tawaran, pihak eksekutif seharusnya terus mengejar dan mencari kepastian.
“Karena itu masih tawaran, kan yang menerima tawaran ini PT PP, mereka juga belum kembali presentasi di PUPR (Kementerian PUPR, red). Padahal disana kan sudah siap anggarannya. Harusnya itu dikejar, sehingga progres kita ini jelas,” ungkapnya.
Rencananya, kata Didik, hari ini Kamis (12/12/2019), dirinya bersama beberapa dinas terkait akan terbang ke Jakarta melakukan pertemuan di Kementerian PUPR.
“Kalau bisa tahun 2020 bisa kita selesaikan. Jadi ini menurut saya memang harus dikejar. Belum tentu di 2021 ada. Makanya harus clear sekarang. Saya minta kepala dinasnya yang berangkat ke Jakarta, seperti Bina Marga, Cipta Karya, Bappeda,” pungkasnya. (agb/arf)