email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 12 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mabuk, Pemuda di Kota Malang Tusuk Tiga Pesilat, Satu Tewas di Tempat

by Julian Sukrisna
4 Juli 2025

JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus penusukan brutal yang menyebabkan satu orang tewas dan dua lainnya terluka dalam insiden bentrokan dengan rombongan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Jumat (4/7/2025) dini hari.

(Foto: Javasatu.com)

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan, peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raden Panji Suroso, Kota Malang tepatnya di depan Perumahan Araya dan Rumah Sakit Persada Utama.

“Awalnya ada rombongan konvoi sekitar 200 kendaraan dari salah satu perguruan silat melintas. Di lokasi, ada empat orang sedang nongkrong dekat gerobak nasi goreng. Terjadi cekcok yang berujung bentrok dan penusukan,” kata Nanang saat rilis kasus, Jumat siang (4/7/2025).

Akibat kejadian itu, satu korban berinisial MAS (18), warga Blitar, tewas seketika akibat luka tusuk di dada kiri yang menembus paru-paru. Dua korban lain, DA dan RPS, mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pelaku diketahui berinisial FR (24), warga Plaosan Barat, Blimbing, Kota Malang. Ia berhasil ditangkap hanya beberapa jam usai kejadian, sekitar pukul 05.00 WIB di RS Saiful Anwar saat tengah menjalani perawatan akibat luka di kepalanya.

“Pelaku bukan bagian dari perguruan silat, melainkan dalam pengaruh miras saat kejadian. Ia menusuk korban dengan pisau lipat miliknya setelah terlibat cekcok dengan anggota konvoi,” jelas Kapolresta Malang Kota.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis pisau lipat, pakaian pelaku, dan rekaman video kejadian.

Polisi juga mengamankan batu yang digunakan untuk melempar ke arah salah satu kafe di sekitar lokasi.

FR kini dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 351 ayat (2) jo Pasal 64 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan luka berat, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

BacaJuga :

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

“Penanganan akan terus kami lanjutkan dan kami tegaskan bahwa Polresta Malang Kota tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Kombes Nanang.

Sebelumnya, disebutkan bahwa insiden tersebut diduga berkaitan dengan ketegangan antarperguruan silat, namun polisi memastikan pelaku bertindak secara pribadi dan tidak terafiliasi dengan kelompok mana pun. (Jup/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PesilatPolresta Malang KotaPSHT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

JARDY Travel Gandeng BPRS Harum Hikmahnugraha Bangun Ekosistem Umrah

Void Vision #2 di Malang Hidupkan Tradisi Lesung Lewat Teknologi

Hari Keempat Belum Ada Kabar, PWI Jatim Doakan Lima Jurnalis di Anak Krakatau

Cegah Karhutla, Polisi dan Warga Patroli Kesadaran di Hutan Panceng

Lanud Sjamsudin Noor Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Kapolres Gresik: Jadilah Polisi bagi Diri Sendiri

Muslimat NU Dukun Donasikan Rp80 Juta untuk Pembelian Tanah MWCNU

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

JARDY Travel Gandeng BPRS Harum Hikmahnugraha Bangun Ekosistem Umrah

Void Vision #2 di Malang Hidupkan Tradisi Lesung Lewat Teknologi

Hari Keempat Belum Ada Kabar, PWI Jatim Doakan Lima Jurnalis di Anak Krakatau

Cegah Karhutla, Polisi dan Warga Patroli Kesadaran di Hutan Panceng

Lanud Sjamsudin Noor Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Kapolres Gresik: Jadilah Polisi bagi Diri Sendiri

Muslimat NU Dukun Donasikan Rp80 Juta untuk Pembelian Tanah MWCNU

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved