Javasatu,Malang – Rencana PT Lotte Grosir Indonesia (LGI) berinvestasi di wilayah Kabupaten Malang ada titik terang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung,” ya kita kan sudah mengakomodir, biar Lotte itu bisa berinvestasi di Kabupaten Malang.”
Subur pun mengaku, telah melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebelum mengembalikan berkas perizinan Lotte Grosir.
“Makanya kemarin itu, sebelumnya saya bersurat ke PT Lotte, saya koordinasi dulu ke BKPM. Jadi tidak tiba-tiba bikin surat, tidak,” terangnya.
Lebih jauh, Subur menampik bila pihaknya disebut menghambat rencana investor untuk masuk dan tidak sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo.
“Instruksi Presiden benar. Agar individu itu didelegasikan ke BKPM, kan seperti itu. Nah BKPM itu lembaga apa? Terus delegasi itu dari siapa ke siapa? Yang maksudnya delegasi kan pemberian kewenangan dari atas ke bawah. Bukan dari bawah ke atas,” ungkapnya.
Selain itu, Subur sangat mendukung rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang akan mengevaluasi Perda bermasalah penghambat investasi.
Hal semua itu terlepas dari terbenturnya Lotte Grosir dengan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2012 tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan dan pengendalian pusat perbelanjaan dan toko modern.
Seperti dikabarkan sebelumnya PT Lotte Grosir Indonesia, sudah melakukan beberapa langkah perijinan untuk mendirikan supermarket grosir di Singosari namun macet di ujung proses. Padahal mereka semenjak setahun lalu sudah menyelesaikan 90 persen proses perizinan. Ijin yang belum keluar hanya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Ijin Gangguan (HO), serta Ijin Usaha Toko Moderen (IUTM).(Agb/Arf)