Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pendaftaran CPNS Dibuka, Pemkab Malang Dapat Kuota 527 Formasi

by Agung Baskoro
11 November 2019

BacaJuga :

Pedagang di Pasar Pakisaji Meninggal Mendadak, Polisi Pastikan Bukan Karena Kekerasan

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten Malang mendapatkan kuota 527 formasi, 7 diantaranya untuk kuota kaum disabilitas pada Pendaftaran peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mulai dibuka hari ini.
“527 formasi itu diperuntukkan bagi jabatan fungsional tenaga guru sebanyak 254 formasi tapi juga dapat dilamar oleh tiga disabilitas. Hal itu diluar dari formasi khusus disabilitas yang berjumlah 7 formasi,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang, Nurman Ramdanysah, Senin (11/11/2019).

Ia merinci, selain tenaga guru, juga terdapat formasi umum sejumlah 244. Bahkan jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak102 formasi, dan jabatan fungsional lainnya serta jabatan pelaksana berjumlah 171 formasi.

“Bagi masyarakat Kabupaten Malang yang punya kompetensi melamar posisi tersebut bisa mendaftar di portal sscasn.bkn.go.id,” jelasnya.

Kata Nurman, hal itu sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019.

” Dan pada Keputusan Bupati Malang Nomor 810/374/KEP/35.07.201/2019 tanggal 6 November 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang,” terangnya.

Sebenarnya, lanjut Nurman, Pemkab Malang kekurangan PNS pada periode pengangkatan tahun 2013, sebab rata-rata jumlah PNS yang pensiun sebanyak 800–900 orang per tahunnya.

“Idealnya, kami (Pemkab;red) membutuhkan 6.300 tambahan tenaga PNS, tapi hingga saat ini belum ada penyelesaian yang paling solutif,” tambahnya. (Agb/Ayu)

KONTEN PROMOSI

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNCPNSPemkab Kabupaten Malang

BERITA TERBARU

Rarif Setiawan Resmi Pimpin BPN Gresik, Gantikan Kamaruddin

Polisi di Gresik Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 613 Gram Sabu Disita

ADVERTISEMENT

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

Besok Souljah Sambangi Malang, Bakal Suguhkan Konser Reggae Rasa Festival

Prev Next

POPULER HARI INI

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

BERITA LAINNYA

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

Parade Dirgantara Meriahkan Festival Bumi Lasinrang 2025 di Pinrang

TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Tak Terlibat Satgas: Mereka Tenaga Profesional

LAKSI Minta Media Stop Framing Soal Istri Menteri UMKM

Tokoh OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Mabuk, Pemuda di Kota Malang Tusuk Tiga Pesilat, Satu Tewas di Tempat

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gulat Kota Batu Juara Umum di Porprov Jatim 2025

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved