Javasatu,Malang- Polres Malang berhasil amankan puluhan Pekerja Migran Indonesia atau biasa di sebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Posko Check Poin Mudik Terpadu yang berada di Rest Area Dengkol. Puluhan TKI tersebut diamankan petugas dalam satu bus saat hendak mudik.
“Ada sekitar lebih dari 40 TKI yang ketahuan petugas ketika hendak mudik” jelas Kapolres Malang Hendri Umar. Senin (4/5/2020).
Setelah dilakukan pengamanan lanjut Hendri, mereka langsung dikarantina di Desa masing-masing. Termasuk 9 orang TKI yang berasal dari Kabupaten Malang.
“Itu terjadi pada Kamis apa Jumat, mereka kami data dan pantau, mereka semua TKI dari Hongkong, masak di suruh balik ke daerah asal (Hongkong, red), yang jelas untuk Kabupaten Malang ada 9 orang” tegasnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Lisyawatu menjelaskan, para TKI itu diturunkan dari Bandara namun tidak ada pengantaran ke daerahnya masing-masing.
“Persisnya ada 43 TKI yang terdata. Mereka tidak dipulangkan lagi ke daerah asalnya. Jadi kami antarkan ke daerah tujuannya” katanya.
Selain dipulangkan ke daerah tujuannya dan diperiksa kesehatannya, lanjut Diyana, dirinya juga menyinkronkan data para TKI tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Sudah kami periksa kesehatannya melalui protokol pengecekan kesehatan Covid-19, dan mereka tidak menunjukkan gejala yang merujuk ke Covid-19. Kami juga kroscek data para TKI tersebut ke Disnaker, memang benar mereka ini TKI” pungkasnya. (Agb/Arf)