JAVASATU.COM- Sebanyak 2.650 nelayan di Kabupaten Gresik tercatat belum memiliki Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Perikanan) yang menjadi syarat utama untuk mengakses subsidi BBM.

Fakta itu terungkap dalam sosialisasi perizinan usaha perikanan tangkap yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur bersama Dinas Perikanan Gresik di Balai Ruko Nelayan, Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Rabu (20/8/2025).
Plt Kepala Dinas Perikanan Gresik, Arif Wicaksono, menyebut kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 nelayan.
Sosialisasi meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Kartu Kusuka dan e-Pas Kecil sebagai identitas kapal nelayan.
Menurutnya, legalitas dokumen ini sangat penting untuk memudahkan nelayan mendapat bantuan, akses permodalan, bahkan bisa dijadikan agunan pinjaman di bank maupun koperasi.
Berdasarkan data Dinas Perikanan Gresik, dari total 11 ribu nelayan, sekitar 10 ribu sudah memiliki NIB dan 8.350 nelayan sudah memiliki Kartu Kusuka.
Artinya masih ada 2.650 nelayan yang belum mengurus dokumen tersebut.
“Kartu Kusuka ini salah satu acuan untuk memperoleh subsidi BBM. Kami berharap semakin banyak nelayan yang sadar pentingnya dokumen resmi ini,” kata Arif.
Ia menegaskan bahwa pengurusan dokumen dilakukan gratis.
Untuk mempercepat kepemilikan dokumen, Dinas Perikanan Gresik mengoptimalkan peran penyuluh perikanan di 16 kecamatan daratan.
Sementara untuk wilayah Pulau Bawean, pihaknya berupaya menambah penyuluh agar pelayanan lebih merata.
“Kegiatan seperti ini bukan hanya sosialisasi, tetapi juga motivasi agar nelayan semakin sejahtera,” pungkas Arif. (bas/nuh)