JAVASATU.COM- Sebanyak 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang resmi memasuki masa purnabakti.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dilakukan secara simbolis kepada lima ASN oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar dalam Apel Pagi di halaman Pendopo Agung, Senin (8/12/2025).

Momentum ini menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian puluhan ASN yang telah bertugas selama puluhan tahun di berbagai lini pemerintahan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyampaikan terima kasih atas pengabdian yang tulus dan tanpa kenal lelah. Kontribusi dan loyalitas panjenengan menjadi bagian penting dalam perjalanan birokrasi Kabupaten Malang,” ujar Sekda Budiar saat membacakan sambutan Bupati Malang.
Budiar menambahkan, pemerintah bangga dan bersyukur pernah berkolaborasi dengan para ASN yang kini memasuki masa purnabakti. Ia berharap keteladanan, kedisiplinan, dan etos kerja mereka dapat menginspirasi ASN yang masih aktif bertugas.
“Dharma bakti panjenengan adalah tugas mulia sekaligus tabungan amal. Semoga keberkahan selalu menyertai langkah Bapak dan Ibu setelah purna tugas,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menegaskan bahwa masa pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Ia mendorong para pensiunan ASN tetap aktif berkontribusi melalui peran-peran sosial di masyarakat.
“Pensiun bukan akhir untuk berkarya. Kami berharap Bapak dan Ibu terus memberikan kontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Malang berharap pengalaman dan keterampilan yang diperoleh selama puluhan tahun mengabdi dapat menjadi modal berharga bagi para pensiunan dalam menjalani fase baru kehidupan.
“Tetap produktif, bersemangat, dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika yang terus berkembang,” pungkasnya. (arf)