JAVASATU.COM- Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat perannya sebagai mitra strategis kepala desa dalam pembangunan. Sinergi BPD dan pemerintah desa dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pesan itu disampaikan Alif saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Gresik periode 2026-2032 di halaman belakang Kantor Bupati Gresik, Selasa (4/8/2026).
“Pelantikan ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi merupakan awal sebuah tanggung jawab yang besar. BPD memiliki posisi yang sangat strategis sebagai representasi masyarakat desa,” ujar Alif.
Alif mengatakan, BPD tak hanya berfungsi mengawasi pemerintahan desa. Lembaga tersebut juga memiliki peran penting sebagai mitra kepala desa dalam menyusun kebijakan dan mengawal pembangunan.
Karena itu, Alif meminta hubungan BPD dengan kepala desa dibangun melalui komunikasi, saling menghormati, dan kolaborasi. Ia mengingatkan agar perbedaan kepentingan tidak berubah menjadi konflik yang menghambat pembangunan.
“Jangan sampai ada persaingan, apalagi konflik yang menghambat pembangunan. Yang harus kita bangun bersama adalah kolaborasi,” tegasnya.
Menurut Alif, Pemkab Gresik terus mendorong pembangunan berbasis desa. BPD diminta aktif menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengawal pengelolaan dana desa agar transparan dan akuntabel.
BPD juga didorong ikut memperkuat inovasi desa, UMKM, ketahanan pangan, pelayanan publik, serta pemberdayaan generasi muda dan perempuan.
“Teruslah belajar, beradaptasi dengan perkembangan regulasi, memantapkan teknologi informasi, dan memperkuat kompetensi agar BPD semakin profesional,” katanya.
Alif menilai potensi ekonomi desa di Gresik masih dapat dikembangkan. Sebagai daerah industri dengan karakter pedesaan yang kuat, pembangunan desa membutuhkan penguatan sumber daya manusia, kolaborasi, dan gotong royong.
“Saya yakin apabila pemerintah desa, BPD, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah berjalan seiring, cita-cita mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera akan semakin cepat terwujud,” ujarnya.
ABPEDNAS Gresik Siapkan Program untuk Desa
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Gresik periode 2026-2032, HR Hendry M, mengatakan kepengurusan baru akan menjalankan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.
Sejumlah program telah dijalankan ABPEDNAS Gresik, di antaranya “Jaga Desa, Jaga Dapur”, pembangunan sumur bor di salah satu desa di Kecamatan Balongpanggang, serta pengusulan 52 siswa SD hingga SMP untuk mengikuti Program Indonesia Pintar.
“Ini semua adalah untuk memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Hendry.
ABPEDNAS Gresik juga berkomitmen mendukung program Nawakarsa Gresik Baru 2026-2030, terutama melalui penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Hendry mengatakan, komitmen tersebut akan dijalankan melalui sinergi dengan kepala desa dan perangkat desa sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan BPD.
Kajari Gresik: ABPEDNAS Bukan Tandingan Kades
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Zam Zam Ikhwan turut menegaskan pentingnya keberadaan ABPEDNAS sebagai wadah peningkatan kapasitas dan koordinasi BPD.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis karena menjadi representasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD berperan menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus menjadi penyeimbang jalannya pemerintahan desa.
Zam Zam menyebut terdapat lebih dari 1.400 anggota BPD yang tersebar di 330 desa di Kabupaten Gresik. Jumlah tersebut dinilai menunjukkan pentingnya organisasi yang dapat memperkuat komunikasi dan kapasitas anggota BPD.
Ia menegaskan ABPEDNAS tidak boleh diposisikan sebagai pesaing kepala desa.
“Asosiasi ini bukanlah tandingan bagi para kepala desa. ABPEDNAS merupakan mitra kerja kepala desa dalam membangun desa dan memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Zam Zam meminta pengurus dan anggota ABPEDNAS memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa agar fungsi BPD dapat berjalan optimal dan pembangunan desa semakin efektif. (bas/arf)