Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 6 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Batal Jadi Venue Porprov, Lapangan Voli Pantai di Kota Malang Disorot

by Yondi Ari
10 Maret 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Polemik batalnya lapangan voli pantai di Kota Malang sebagai salah satu venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur ke-9 mendapat sorotan dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Malang. Hingga kini, pembangunan dua lapangan voli pantai di kawasan GOR Ken Arok tersebut masih dalam proses.

Wakil Wali Kota LIRA Malang, A. A. Huda (tengah). (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Wakil Wali Kota LIRA Malang, A. A. Huda, menilai permasalahan ini harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Menurutnya, persoalan ini bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja.

“Dari informasi yang beredar, diketahui bahwa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur tidak memberikan rekomendasi penggunaan lapangan tersebut sebagai venue. Seharusnya KONI Kota Malang juga turut andil,” ujar Huda, Senin (10/3/2025).

KONTEN PROMOSI

Ia menambahkan, KONI Kota Malang memiliki peran besar dalam persiapan penyelenggaraan Porprov. Segala kendala teknis seharusnya dapat diantisipasi sejak awal melalui koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota Malang, khususnya melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).

“Disporapar harusnya banyak berkoordinasi dengan KONI. Masalah ini hanya soal pasir yang dianggap tidak sesuai standar. KONI seharusnya memahami aturan teknis tersebut sehingga batalnya venue bisa dihindari,” tegasnya.

Huda juga mengungkapkan bahwa jika saja KONI Kota Malang sejak awal memberikan masukan terkait spesifikasi pasir, Disporapar dapat melakukan langkah antisipatif. Alternatif penggunaan pasir lain juga seharusnya bisa dipertimbangkan untuk meminimalisir kendala.

“Pasir itu sebenarnya hanya perlu diayak agar spesifikasinya sesuai untuk event. Buktinya, setelah diayak pasir tersebut bisa digunakan untuk latihan atau event lainnya,” tambah Huda.

BacaJuga :

Anjal Terminal Gubernur Suryo Dapat Daging Kurban, Ini Aksi PWI, YDSF dan NH

Wali Kota Malang Salurkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Warga

Ia menilai, perencanaan yang kurang matang menjadi faktor utama gagalnya lapangan voli pantai tersebut menjadi venue Porprov. Baik dari pihak Pemkot Malang melalui Disporapar maupun KONI sebagai pihak yang memahami aspek teknis olahraga.

“Anggaran yang sudah mencapai Rp 1 miliar lebih ini bukan angka kecil. Jika sejak awal anggaran tidak siap, seharusnya disampaikan lebih awal agar tidak terkesan dipaksakan,” katanya.

Huda menduga ada masalah komunikasi antara Disporapar dengan KONI Kota Malang. Informasi teknis terkait penggunaan pasir yang seharusnya disampaikan sejak awal justru tidak tersampaikan dengan baik.

“Ada kemungkinan komunikasi yang kurang baik atau mungkin juga KONI tidak paham aturan soal pasir pantai,” pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, Redaksi Javasatu.com telah mencoba menghubungi KONI Kota Malang melalui WhatsApp untuk meminta konfirmasi, namun hingga saat ini belum ada tanggapan. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KONI Kota MalangLIRALiRA Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anjal Terminal Gubernur Suryo Dapat Daging Kurban, Ini Aksi PWI, YDSF dan NH

Wali Kota Malang Salurkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Warga

ADVERTISEMENT

JessC Guncang Genting Malaysia Lewat Konser Musik Terapi Bertema Cahaya

Sapi Kurban PT. TMMS di Torete Morowali, Bentuk Harmoni dengan Warga

Gaji PPPK Pemkab Malang Bakal Dialihkan ke BPR Artha Kanjuruhan, Mulai Oktober 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Bapenda Kabupaten Malang Sebut Santerra Sumbang Pajak Rp2,5 Miliar

Takbir Keliling di Griya Sekar Kedaton Meriah, Warga Kampung Juga Ikut Gabung

Gaji PPPK Pemkab Malang Bakal Dialihkan ke BPR Artha Kanjuruhan, Mulai Oktober 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Wali Kota Malang Salurkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Warga

BERITA LAINNYA

JessC Guncang Genting Malaysia Lewat Konser Musik Terapi Bertema Cahaya

Sapi Kurban PT. TMMS di Torete Morowali, Bentuk Harmoni dengan Warga

Pasukan Khusus TNI dan Singapura Gagalkan Pembajakan Tanker Gas

Publik Puas Kinerja Menkop Budi Arie, Dinilai Bawa Dampak Nyata

Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Narkoba, 16 Prajurit AL Diapresiasi Panglima TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Gresik Bakal Bangun TPST di Sukodono, Target Kelola 150 Ton Sampah per Hari

Bapenda Kabupaten Malang Sebut Santerra Sumbang Pajak Rp2,5 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ayah Tiri di Gresik Perkosa Anak Sambung, Ancam Sebar Foto Asusila

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d