JAVASATU.COM-MALANG- Polemik batalnya lapangan voli pantai di Kota Malang sebagai salah satu venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur ke-9 mendapat sorotan dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Malang. Hingga kini, pembangunan dua lapangan voli pantai di kawasan GOR Ken Arok tersebut masih dalam proses.

Wakil Wali Kota LIRA Malang, A. A. Huda, menilai permasalahan ini harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Menurutnya, persoalan ini bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja.
“Dari informasi yang beredar, diketahui bahwa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur tidak memberikan rekomendasi penggunaan lapangan tersebut sebagai venue. Seharusnya KONI Kota Malang juga turut andil,” ujar Huda, Senin (10/3/2025).
Ia menambahkan, KONI Kota Malang memiliki peran besar dalam persiapan penyelenggaraan Porprov. Segala kendala teknis seharusnya dapat diantisipasi sejak awal melalui koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota Malang, khususnya melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).
“Disporapar harusnya banyak berkoordinasi dengan KONI. Masalah ini hanya soal pasir yang dianggap tidak sesuai standar. KONI seharusnya memahami aturan teknis tersebut sehingga batalnya venue bisa dihindari,” tegasnya.
Huda juga mengungkapkan bahwa jika saja KONI Kota Malang sejak awal memberikan masukan terkait spesifikasi pasir, Disporapar dapat melakukan langkah antisipatif. Alternatif penggunaan pasir lain juga seharusnya bisa dipertimbangkan untuk meminimalisir kendala.
“Pasir itu sebenarnya hanya perlu diayak agar spesifikasinya sesuai untuk event. Buktinya, setelah diayak pasir tersebut bisa digunakan untuk latihan atau event lainnya,” tambah Huda.
Ia menilai, perencanaan yang kurang matang menjadi faktor utama gagalnya lapangan voli pantai tersebut menjadi venue Porprov. Baik dari pihak Pemkot Malang melalui Disporapar maupun KONI sebagai pihak yang memahami aspek teknis olahraga.
“Anggaran yang sudah mencapai Rp 1 miliar lebih ini bukan angka kecil. Jika sejak awal anggaran tidak siap, seharusnya disampaikan lebih awal agar tidak terkesan dipaksakan,” katanya.
Huda menduga ada masalah komunikasi antara Disporapar dengan KONI Kota Malang. Informasi teknis terkait penggunaan pasir yang seharusnya disampaikan sejak awal justru tidak tersampaikan dengan baik.
“Ada kemungkinan komunikasi yang kurang baik atau mungkin juga KONI tidak paham aturan soal pasir pantai,” pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, Redaksi Javasatu.com telah mencoba menghubungi KONI Kota Malang melalui WhatsApp untuk meminta konfirmasi, namun hingga saat ini belum ada tanggapan. (Dop/Saf)