email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Malang Amankan Pembawa ‘Politik Uang’ untuk Paslon Capres

by Agung Baskoro
12 Februari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Bawaslu Kabupaten Malang mengamankan seorang perempuan berinisial P (45), warga Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ia diduga terkait politik uang yang mengarah pada salah satu paslon Capres-Cawapres.

(Foto: Istimewa)

Penangkapan yang dilakukan Panwascam Gondanglegi dan Bawaslu Kabupaten Malang itu viral, setelah diunggah ke media sosial pada masa tenang, Minggu (11/2/2024) kemarin.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin membenarkan penangkapan itu.

“Benar. Satu orang perempuan berinisial P. Kami sudah lakukan pemeriksaan dan pemberkasan. Ada uang sebanyak Rp1 juta. Uang tersebut rencananya akan dibagikan ke tetangga si pembawa dengan nominal Rp 50 ribu per orang dikawasan Sepanjang, Gondanglegi,” ungkap Hazairin, Senin (12/2/2024) siang pada awak media di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

Hazairin melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, uang tersebut dalihnya akan digunakan sebagai uang sumbangan pada malam Jumat Legi.

“Uang diberikan komunitasnya untuk dibagikan ke tetangganya. Tidak ada amplopnya, masing masing tetangga akan diberi Rp 50 ribu untuk memilih pasangan Capres dan Cawapres,” tuturnya.

Namun sayangnya, Hazairin enggan menyebut siapa yang di maksud Capres-Cawapres dan nomor urut berapa.

BacaJuga :

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

“Adalah, yang pasti uang tersebut untuk memilih pasangan Capres dan Cawapres di komunitas mereka setiap Jumat Legi. Jumlah uang Rp1 juta, sudah kita tarik kembali. Dari RT kemudian dilaporkan ke Kades setempat, kemudian dilaporkan ke Polres dan Bawaslu,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi, lanjut Hazairin, si pembawa uang memang menyampaikan pada penerima, uang untuk memilih salah satu pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

“Dari hasil klarifikasi kami, yang bersangkutan (P), menyampaikan untuk memilih salah satu pasangan calon. Kita akan telusuri lagi nanti, hasilnya akan kita pleno kan setelah penelusuran di 7 hari kerja,” kata Hazairin.

“Katanya setiap Jumat Legi yang bersangkutan menerima sumbangan uang dari beberapa pihak, untuk diberikan pada orang orang disekitar rumahnya. Dan kebetulan uang tersebut dari pasangan calon untuk diberikan ke tetangga-tetangganya,” sambungnya.

Lebih jauh Hazairin menyampaikan, rencananya uang Rp 1 juta itu akan di distribusikan pada 20 orang, masing-masing Rp 50 ribu. Namun masih 10 orang, tapi sudah lebih dulu ketahuan.

Hazairin melanjutkan, si pembagi uang politik tidak termasuk dalam struktur tim kampanye. Tidak dilakukan penahanan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Kantor Panwascam Gondanglegi kemarin pukul 19.30 wib.

“Secara pro Yustisia kami tidak berhak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Uang dibagikan secara tunai tanpa amplop dan tidak ada stiker maupun gambar caleg serta pasangan capres dan cawapres,” tuturnya.

Langkah selanjutnya akan segera melakukan rapat pleno untuk nantinya akan diserahkan ke Gakumdu, disitu akan terlihat apakah ada unsur pelanggaran pidana pemilu dalam kasus ini.

“Kalau dalam video itu ada dua orang perempuan, kami pastikan satu orang yang membawa uang. Satunya lagi hanya menemani,” Hazairin mengakhiri. (Agb/Saf)

Tags: Bawaslu Kabupaten MalangKecamatan GondanglegiMoney PoliticPemilu 2024Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

ADVERTISEMENT

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

BERITA LAINNYA

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved