email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Tuesday, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Malang Amankan Pembawa ‘Politik Uang’ untuk Paslon Capres

by Agung Baskoro
12 February 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Bawaslu Kabupaten Malang mengamankan seorang perempuan berinisial P (45), warga Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ia diduga terkait politik uang yang mengarah pada salah satu paslon Capres-Cawapres.

(Foto: Istimewa)

Penangkapan yang dilakukan Panwascam Gondanglegi dan Bawaslu Kabupaten Malang itu viral, setelah diunggah ke media sosial pada masa tenang, Minggu (11/2/2024) kemarin.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin membenarkan penangkapan itu.

“Benar. Satu orang perempuan berinisial P. Kami sudah lakukan pemeriksaan dan pemberkasan. Ada uang sebanyak Rp1 juta. Uang tersebut rencananya akan dibagikan ke tetangga si pembawa dengan nominal Rp 50 ribu per orang dikawasan Sepanjang, Gondanglegi,” ungkap Hazairin, Senin (12/2/2024) siang pada awak media di ruang kerjanya.

Hazairin melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, uang tersebut dalihnya akan digunakan sebagai uang sumbangan pada malam Jumat Legi.

“Uang diberikan komunitasnya untuk dibagikan ke tetangganya. Tidak ada amplopnya, masing masing tetangga akan diberi Rp 50 ribu untuk memilih pasangan Capres dan Cawapres,” tuturnya.

Namun sayangnya, Hazairin enggan menyebut siapa yang di maksud Capres-Cawapres dan nomor urut berapa.

“Adalah, yang pasti uang tersebut untuk memilih pasangan Capres dan Cawapres di komunitas mereka setiap Jumat Legi. Jumlah uang Rp1 juta, sudah kita tarik kembali. Dari RT kemudian dilaporkan ke Kades setempat, kemudian dilaporkan ke Polres dan Bawaslu,” tegasnya.

BacaJuga :

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi, lanjut Hazairin, si pembawa uang memang menyampaikan pada penerima, uang untuk memilih salah satu pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

“Dari hasil klarifikasi kami, yang bersangkutan (P), menyampaikan untuk memilih salah satu pasangan calon. Kita akan telusuri lagi nanti, hasilnya akan kita pleno kan setelah penelusuran di 7 hari kerja,” kata Hazairin.

“Katanya setiap Jumat Legi yang bersangkutan menerima sumbangan uang dari beberapa pihak, untuk diberikan pada orang orang disekitar rumahnya. Dan kebetulan uang tersebut dari pasangan calon untuk diberikan ke tetangga-tetangganya,” sambungnya.

Lebih jauh Hazairin menyampaikan, rencananya uang Rp 1 juta itu akan di distribusikan pada 20 orang, masing-masing Rp 50 ribu. Namun masih 10 orang, tapi sudah lebih dulu ketahuan.

Hazairin melanjutkan, si pembagi uang politik tidak termasuk dalam struktur tim kampanye. Tidak dilakukan penahanan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Kantor Panwascam Gondanglegi kemarin pukul 19.30 wib.

“Secara pro Yustisia kami tidak berhak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Uang dibagikan secara tunai tanpa amplop dan tidak ada stiker maupun gambar caleg serta pasangan capres dan cawapres,” tuturnya.

Langkah selanjutnya akan segera melakukan rapat pleno untuk nantinya akan diserahkan ke Gakumdu, disitu akan terlihat apakah ada unsur pelanggaran pidana pemilu dalam kasus ini.

“Kalau dalam video itu ada dua orang perempuan, kami pastikan satu orang yang membawa uang. Satunya lagi hanya menemani,” Hazairin mengakhiri. (Agb/Saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: Bawaslu Kabupaten MalangKecamatan GondanglegiMoney PoliticPemilu 2024Pilpres 2024

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved