email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bea Cukai Malang : Gempur Rokok Ilegal di Malangraya

by Syaiful Arif
11 Januari 2020

Javasatu, Malang- Berdasarkan data di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang. Di tahun 2019, sudah 9 juta batang rokok ilegal berbagai merek diamankan dari wilayah Malangraya.

Dari total 36 penyidakan di Malang Raya, terdapat 31 penyidakan yang terjadi di Kabupaten Malang.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, Latif Helmi menjelaskan pengamanan rokok ilegal itu dilakukan saat operasi pemberantasan rokok ilegal di Dusun Alastledek, Desa Putukrejo Kecamatan Kalipare.

“Informasi (toko yang menjual rokok ilegal itu) merupakan pertukaran informasi antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang, penyisiran kami lakukan di toko-toko yang terindikasi menyimpan atau menjual rokok ilegal dan hasilnya Bea Cukai Malang mengamankan 7.939 atau 154.789 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), kami anggap ilegal karena tanpa dilekati pita cukai pada bungkusnya.”terangnya.

Masih Latif, rokok-rokok yang telah disita tersebut, petugas Bea Cukai Malang menempelkan stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ di setiap kardus yang berisi sejumlah rokok ilegal itu.

BacaJuga :

Meski Kasus COVID-19 Melandai, Prokes Jangan Kendur

Presiden Jokowi: Investasi Menjadi Jangkar Pemulihan Ekonomi Indonesia

“Serta untuk toko-toko yang telah didatangi petugas, kami tempeli stiker ‘Toko ini Tidak Menjual Rokok Ilegal,” tegas Latif.

Dari hasil pengamanan dan temuan rokok ilegal itu, lanjut Latif, Bea Cukai Malang menaksir kerugian negara sebesar 70.424.900.

“Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang melanggar ketentuan di bidang cukai,” tukas Latif Helmi. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved