email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bobol Rumah Saat Salat Idulfitri di Poncokusumo, Pria 50 Tahun Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
8 April 2026

JAVASATU.COM- Aksi pencurian dengan pemberatan saat momen Idulfitri 2026 di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, berhasil diungkap polisi. Seorang pria berinisial D (50), warga Desa Argosuko, ditangkap setelah diduga membobol rumah warga yang tengah melaksanakan salat Idulfitri.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar. Credit: Agung Baskoro)

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kondisi rumahnya yang berantakan sepulang dari salat Idulfitri. Sejumlah barang berharga seperti handphone, uang tunai, hingga peralatan las dilaporkan hilang.

“Pelaku diduga sudah mengetahui kebiasaan korban dan memanfaatkan momen saat rumah dalam keadaan kosong untuk melancarkan aksinya,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Rabu (8/4/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada pertengahan Maret 2026 di Dusun Wangkal Lor, Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polres Malang akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Rabu dini hari.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah melalui proses penyelidikan intensif,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok pagar bagian belakang, lalu mencongkel pintu hingga berhasil masuk ke dalam rumah dan warung milik korban.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar belakang dan merusak pintu rumah, kemudian mengambil sejumlah barang berharga,” jelas Bambang.

Barang yang dicuri meliputi dua unit handphone, uang tunai sekitar Rp1 juta, serta satu set mesin las beserta perlengkapannya. Total kerugian korban ditaksir mencapai lebih dari Rp3,35 juta.

“Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp3,35 juta,” ungkapnya.

Polisi mengungkap identitas pelaku menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Saat penggeledahan di lokasi persembunyiannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

BacaJuga :

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

“Kami berhasil mengidentifikasi pelaku melalui metode SCI dan mengamankan barang bukti di lokasi persembunyian,” terangnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Poncokusumo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kejahatan lain,” pungkas Bambang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: IdulfitriKabupaten MalangKecamatan PoncokusumoPencurian

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d