email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Kediri Respons Usulan Perubahan Jam Kerja Perangkat Desa: Asal Tak Ganggu Pelayanan

by Fathur Rohman
9 Februari 2026

JAVASATU.COM- Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, merespons usulan perubahan regulasi jam kerja perangkat desa saat menerima audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kediri, Senin (9/2/2026). Prinsipnya tegas: perubahan diperbolehkan selama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Kediri Respons Usulan Perubahan Jam Kerja Perangkat Desa. (Foto: ist)

Dalam pertemuan itu, PPDI menyampaikan evaluasi jam kerja pemerintah desa yang saat ini mengikuti ketentuan pemerintah daerah, yakni pukul 07.15–15.30 WIB.

Sekretaris PPDI Kabupaten Kediri, Manon Kusiroto, menilai pola tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat desa.

Menurutnya, layanan administrasi paling banyak diakses warga pada pukul 08.00–14.00 WIB. Sementara di luar jam tersebut, perangkat desa tetap dituntut siaga, terutama untuk kebutuhan nonadministratif dan kondisi darurat.

“Kami mengusulkan ada pembagian jelas antara jam pelayanan administrasi dan jam siaga 24 jam bagi perangkat desa,” ujar Manon.

PPDI mengusulkan jam pelayanan administrasi ditetapkan pukul 08.00–14.00 WIB. Adapun di luar itu diberlakukan jam siaga, dengan prioritas pelayanan sosial kemasyarakatan. Dalam kondisi mendesak, pelayanan administrasi tetap dapat dilakukan.

Selain soal efektivitas layanan, PPDI juga menyoroti minimnya kehadiran warga dalam rapat atau musyawarah desa yang digelar pada jam kerja pagi hingga siang hari. Budaya masyarakat desa yang mayoritas bekerja di kebun atau berdagang membuat forum pertemuan lebih efektif digelar malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Mas Dhito menyatakan terbuka terhadap usulan yang disampaikan. Namun, karena menyangkut regulasi, pihaknya meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPMPD Provinsi Jawa Timur.

BacaJuga :

DPRD Majalengka Temukan Genteng Revitalisasi Sekolah Lebih Buruk dari yang Lama

LFI Sukabumi Ancam Turun ke Jalan, Desak Penindakan Prostitusi Online

“Saya prinsipnya asal tidak mengganggu pelayanan di desa. Kata kuncinya, kalau ada masyarakat yang butuh, harus ada yang melayani,” tegasnya.

Selain perubahan jam kerja, dalam audiensi itu PPDI juga menyampaikan usulan terkait penyesuaian seragam perangkat desa serta program tabungan pensiun yang dikelola bank daerah.

Mas Dhito memastikan seluruh aspirasi akan dikaji secara komprehensif. Ia menekankan, reformulasi kebijakan harus tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama pemerintahan desa. (kur/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati KediriHanindhito Himawan PramanaKabupaten KediriMas DhitoPemkab Kediri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Majalengka Temukan Genteng Revitalisasi Sekolah Lebih Buruk dari yang Lama

LFI Sukabumi Ancam Turun ke Jalan, Desak Penindakan Prostitusi Online

Laptop ASUS OLED Dua Layar 3K 120Hz, Seberapa Nyaman untuk Kerja Seharian?

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Prev Next

POPULER HARI INI

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

DPRD Majalengka Temukan Genteng Revitalisasi Sekolah Lebih Buruk dari yang Lama

LFI Sukabumi Ancam Turun ke Jalan, Desak Penindakan Prostitusi Online

Laptop ASUS OLED Dua Layar 3K 120Hz, Seberapa Nyaman untuk Kerja Seharian?

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved