email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Kediri Respons Usulan Perubahan Jam Kerja Perangkat Desa: Asal Tak Ganggu Pelayanan

by Fathur Rohman
9 Februari 2026

JAVASATU.COM- Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, merespons usulan perubahan regulasi jam kerja perangkat desa saat menerima audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kediri, Senin (9/2/2026). Prinsipnya tegas: perubahan diperbolehkan selama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Kediri Respons Usulan Perubahan Jam Kerja Perangkat Desa. (Foto: ist)

Dalam pertemuan itu, PPDI menyampaikan evaluasi jam kerja pemerintah desa yang saat ini mengikuti ketentuan pemerintah daerah, yakni pukul 07.15–15.30 WIB.

Sekretaris PPDI Kabupaten Kediri, Manon Kusiroto, menilai pola tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat desa.

Menurutnya, layanan administrasi paling banyak diakses warga pada pukul 08.00–14.00 WIB. Sementara di luar jam tersebut, perangkat desa tetap dituntut siaga, terutama untuk kebutuhan nonadministratif dan kondisi darurat.

“Kami mengusulkan ada pembagian jelas antara jam pelayanan administrasi dan jam siaga 24 jam bagi perangkat desa,” ujar Manon.

PPDI mengusulkan jam pelayanan administrasi ditetapkan pukul 08.00–14.00 WIB. Adapun di luar itu diberlakukan jam siaga, dengan prioritas pelayanan sosial kemasyarakatan. Dalam kondisi mendesak, pelayanan administrasi tetap dapat dilakukan.

Selain soal efektivitas layanan, PPDI juga menyoroti minimnya kehadiran warga dalam rapat atau musyawarah desa yang digelar pada jam kerja pagi hingga siang hari. Budaya masyarakat desa yang mayoritas bekerja di kebun atau berdagang membuat forum pertemuan lebih efektif digelar malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Mas Dhito menyatakan terbuka terhadap usulan yang disampaikan. Namun, karena menyangkut regulasi, pihaknya meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPMPD Provinsi Jawa Timur.

“Saya prinsipnya asal tidak mengganggu pelayanan di desa. Kata kuncinya, kalau ada masyarakat yang butuh, harus ada yang melayani,” tegasnya.

BacaJuga :

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Selain perubahan jam kerja, dalam audiensi itu PPDI juga menyampaikan usulan terkait penyesuaian seragam perangkat desa serta program tabungan pensiun yang dikelola bank daerah.

Mas Dhito memastikan seluruh aspirasi akan dikaji secara komprehensif. Ia menekankan, reformulasi kebijakan harus tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama pemerintahan desa. (kur/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati KediriHanindhito Himawan PramanaKabupaten KediriMas DhitoPemkab Kediri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

BERITA LAINNYA

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved