JAVASATU.COM- Bupati Malang HM Sanusi menegaskan tidak ada praktik transaksional atau jual beli jabatan dalam pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Lawang, Direktur RSUD Ngantang, serta 16 camat.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Sanusi saat pelantikan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim No.7, Kota Malang, Kamis (25/9/2025).
Sanusi membantah isu yang sempat beredar melalui pesan berantai. Pesan itu menyebut pelantikan pejabat hasil transaksi politik untuk menutup biaya operasional bupati hingga membayar utang Pilkada.
“Dalam pelantikan ini tidak ada transaksional. Jika ditemukan, akan saya berhentikan. Saya juga meminta Kapolres Malang menindak bila ada praktik jual beli jabatan,” tegas Sanusi.
Sanusi menekankan pelantikan pejabat harus berlandaskan integritas dan profesionalisme.
Ia memastikan jajaran birokrasi di Kabupaten Malang bekerja murni untuk melayani masyarakat.
“Seratus persen tidak ada jual beli jabatan. Itu komitmen kami agar pemerintahan berjalan dengan baik, penuh integritas, tidak terbebani, dan profesional,” lanjutnya.
Sebelumnya, pesan berantai menyebut ada oknum ASN berinisial FHM, EM, dan AW yang dituding memanfaatkan momentum pelantikan pejabat untuk meraup keuntungan.
Mereka disebut bergerak door to door hingga dari kafe ke kafe menawarkan jabatan camat dan kepala OPD dengan imbalan fantastis.
Sanusi membantah tuduhan tersebut dan menegaskan pelantikan pejabat di Kabupaten Malang murni berdasarkan kinerja dan penilaian resmi dari Tim Penilai Kinerja (TPK). (agb/saf)
Patut diduga benar adanya Terjadi jual beli jabatan di Kab Malang …bahkan ada info samar siapapun yg mau jadi Kepala Sekolah SD saja harganya sekitar Rp 50 – 75 Juta Bro , kedoknya utk biaya Pelatihan leader ship dll bro.