email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PT Sinergi Mitra Investama Minta Kawasan Telaga Ngipik Timur Gresik Dikosongkan, Maksimal 22 Agustus 2021

by Sudasir Al Ayyubi
20 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- PT Sinergi Mitra Investama (SMI) minta lahan di kawasan Telaga Ngipik Timur milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berlokasi di sepanjang Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Gresik dikosongkan, batas maksimal pembongkaran atau pengosongan pada Minggu 22 Agustus 2021.

PT Sinergi Mitra Investama Minta Kawasan Telaga Ngipik Timur Gresik Dikosongkan, Maksimal 22 Agustus 2021
Lahan di kawasan Telaga Ngipik Timur milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berlokasi di sepanjang Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Gresik. (Foto: Istimewa)

Hal tersebut dituliskan dalam Surat Peringatan Ketiga (SP-3) yang dikeluarkan PT SMI tertanggal 18 Agustus 2021 bernomor 532/HM.00/SMI/08.2021 dan ditandatangani Direktur Operasional, PT Sinergi Mitra Investama, Bagus Febru Saptono.

Sebelumnya PT SMI sudah pernah komunikasi dan koordinasi terkait pengosongan lahan kepada pengguna lahan milik PT SIG.

“Merujuk pada surat kami sebelumnya yaitu sebagai berikut; Surat kami tertanggal 9 Juli 2021 Nomor 478/HM.00/SMI/07.2021 perihal Surat Pemberitahuan Penertiban area Telaga Ngipik Timur. Surat kami tertanggal 09 Agustus Nomor 2021 514/HM.00/SMI/08.2021, perihal Surat Peringatan Kedua (SP2). Dan terkait Sosialisasi Penertiban Kawasan Telaga Ngipik Timur pada tanggal 9 Agustus 2021 antara PT SMI dengan Perwakilan Pengguna Tanah yang dihadiri sebagian unsur Forkompimda Kabupaten Gresik” tulis Direktur Operasional, PT Sinergi Mitra Investama, Bagus Febru Saptono dalam surat resminya, Jumat (20/8/2021).

Menurut Bagus Febru, sebagian pengguna tanah telaga Ngipik Timur hingga saat ini masih ada yang belum melakukan pengosongan dan atau pembongkaran bangunan di lahan milik PT. SIG sesuai pemberitahuan dan peringatan yang ia layangkan.

“Kami bersama seluruh unsur dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gresik telah berupaya secara maksimal untuk memberikan pemahaman yang bisa diterima oleh seluruh pengguna tanah di telaga Ngipik Timur, baik melalui surat tertulis, komunikasi langsung satu sama lain, sosialisasi kepada perwakilan guna memberikan penjelasan dan rencana PT Sinergi Mitra Investama (SMI) dalam rangka penertiban dan penataan ulang kawasan Telaga Ngipik Timur, penggunaan dan peruntukkannya sesuai dengan Perda RTRW Kabupaten Gresik sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Gresik dari Bapak Bupati Gresik” terang Febru dalam suratnya.

Pihaknya menegaskan, melalui SP-3 tersebut, apabila hingga tanggal 22 Agustus 2021 belum dilakukan pengosongan dan/atau pembongkaran bangunan pada lahan tersebut, maka pihaknya akan melakukan pengosongan disertai pembongkaran bangunan yang ada pada tanggal 23 Agustus 2021.

BacaJuga :

Tasmi’ Kubro Juz 30 Yayasan PPTKA Gresik Bertepatan Maulid Nabi, 30 Santri Tampilkan Hafalan

Komandan Kodim 0817 Sowan ke MUI Gresik, Ajak Jaga Persatuan dan Perdamaian

“Dan atas kerugian yang timbul akibat pembongkaran tersebut menjadi tanggung jawab Bapak/Ibu” tandas Direktur Operasional, PT Sinergi Mitra Investama, Bagus Febru Saptono diakhir suratnya.

Baca Juga: 
  • Diputus Pacar, Pemuda Wlingi Blitar Silet Tangan Tapi Gagal Mati – Kliktimes.com

Terkait adanya rencana pengosongan dan pembongkaran di lahan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Gresik, Drs.Abu Hassan.SH.MM melalui suratnya telah meminta bantuan personel dan armada kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik.

“Sehubungan dengan rencana kegiatan pembongkaran bangunan di lahan Milik PT Sinergi Mitra Investama yang berada di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Kelurahan kebomas Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, guna kelancaran kegiatan tersebut dimohon bantuan Saudara untuk memimjamkan alat berupa 20 orang tenaga kebersihan, dan 2 unit Dump truk serta driver. Pada Senin 23 Agustus 2021, pukul 07.00 WIB” tulis Kasatpol PP Gresik dalam surat resminya bernomor 331.1/443 /437.90/2021. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DLH GresikPT Semen IndonesiaPT SIGPT Sinergi Mitra InvestamaPT SMISatpol PP Gresik

Comments 1

  1. Ping-balik: Penggusuran UKM di Kawasan Telaga Ngipik Timur Gresik Ditunda, Ini Sikap PT SMI - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

ADVERTISEMENT

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved