JAVASATU.COM- Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Malang mengevakuasi seekor kucing anggora yang terjebak di atas kanopi rumah warga di Kecamatan Singosari, Minggu (28/9/2025).

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, menjelaskan evakuasi berlangsung cepat setelah pihaknya menerima laporan dari warga bernama Denny Indratama sekitar pukul 11.41 WIB di Jalan Raya Klampok, Desa Klampok, Singosari.
“Tim Damkar langsung berkoordinasi dengan pemilik rumah, melakukan observasi, lalu mengevakuasi kucing dengan aman tanpa menimbulkan kerusakan,” kata Firmando, Minggu (28/9/2025).
Evakuasi dilakukan oleh dua personel Damkar, Ashardian dan Maulana, dengan menggunakan kendaraan operasional U6. Proses penyelamatan berlangsung sekitar 30 menit, mulai pukul 11.46 WIB hingga selesai pada 12.12 WIB.
Firmando menambahkan, meski bersifat sederhana, penanganan hewan terjebak merupakan bagian dari layanan kedaruratan yang selalu siap diberikan.
“Kami hadir bukan hanya untuk kebakaran, tapi juga penyelamatan, termasuk hewan peliharaan warga,” ujarnya.
Kucing anggora tersebut berhasil dievakuasi dengan selamat dan dikembalikan kepada pemiliknya. Tidak ada kendala berarti selama proses penyelamatan berlangsung. (agb/arf)