email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DAU Kabupaten Malang 2025 Turun, DPRD Soroti Efisiensi dan Optimalisasi PAD

by Agung Baskoro
6 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten Malang menerima Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 sebesar Rp1,89 triliun, sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, seiring upaya efisiensi belanja negara.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos. (Foto: Dok/Ist)

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos, mengungkapkan bahwa DAU yang diterima telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. DAU terbagi menjadi dua jenis, yaitu DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp1,62 triliun dan DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp310 miliar.

“Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, diharapkan terjadi efisiensi dan penajaman skala prioritas. Selain itu, surat terbaru dari Menteri Keuangan menetapkan pengurangan DAU yang ditentukan penggunaannya menjadi Rp124 miliar,” jelas Darmadi, Kamis (6/2/2025).

Darmadi menambahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi penurunan total DAU. Namun, terdapat peningkatan alokasi untuk kebutuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“DAU ini tentu berpengaruh besar terhadap perencanaan pembangunan tahun 2025. Oleh karena itu, kami akan benar-benar memprioritaskan program-program yang mendesak dan strategis,” ujarnya.

Untuk menutup potensi kekurangan anggaran akibat penurunan DAU, DPRD berharap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat menjadi solusi. Darmadi menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan dan Badan Pendapatan Daerah harus bekerja lebih optimal untuk mencapai target.

Rincian alokasi DAU Kabupaten Malang 2025 meliputi:

BacaJuga :

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Dinilai Harus Junjung Netralitas dan AD/ART

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

  • DAU yang tidak ditentukan penggunaannya: Rp1.621.992.243.000
  • Dukungan penggajian PPPK Daerah: Rp114.818.753.000
  • Pembangunan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat di kelurahan: Rp2.400.000.000
  • Dukungan bidang pendidikan: Rp66.355.212.000
  • Dukungan bidang kesehatan: Rp92.881.638.000

Total DAU untuk Kabupaten Malang mencapai Rp1.898.447.846.000. Anggaran ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, pada 3 Februari 2025.

Sebagai informasi, DAU merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk mendukung pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, khususnya bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Dinilai Harus Junjung Netralitas dan AD/ART

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Nurul Hayat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Lamongan

Kapolres Batu Silaturahmi ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Hingga Rp500 Juta Digelontorkan, Pemkot Malang Perkuat Jembatan Brawijaya

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Polisi Polres Malang Borong Prestasi Bela Diri, Briptu Firman Tembus Level Nasional

Penyegaran Jajaran, Kapolres Gresik Rotasi Lima Kapolsek Sekaligus

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Satu Abad Stadion Gajayana Malang bersama 76 Legenda Sepak Bola Indonesia

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

Wali Kota Kediri Resmikan Sentra Kuliner Pasar Banjaran, Dorong UMKM dan Penataan PKL

Bupati Kediri Minta Kantor Satpol PP Angkat Kaki dari Museum Daerah

Wali Kota Kediri Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 18 PNS

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d