email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DAU Kabupaten Malang 2025 Turun, DPRD Soroti Efisiensi dan Optimalisasi PAD

by Agung Baskoro
6 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten Malang menerima Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 sebesar Rp1,89 triliun, sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, seiring upaya efisiensi belanja negara.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos. (Foto: Dok/Ist)

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos, mengungkapkan bahwa DAU yang diterima telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. DAU terbagi menjadi dua jenis, yaitu DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp1,62 triliun dan DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp310 miliar.

“Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, diharapkan terjadi efisiensi dan penajaman skala prioritas. Selain itu, surat terbaru dari Menteri Keuangan menetapkan pengurangan DAU yang ditentukan penggunaannya menjadi Rp124 miliar,” jelas Darmadi, Kamis (6/2/2025).

Darmadi menambahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi penurunan total DAU. Namun, terdapat peningkatan alokasi untuk kebutuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“DAU ini tentu berpengaruh besar terhadap perencanaan pembangunan tahun 2025. Oleh karena itu, kami akan benar-benar memprioritaskan program-program yang mendesak dan strategis,” ujarnya.

Untuk menutup potensi kekurangan anggaran akibat penurunan DAU, DPRD berharap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat menjadi solusi. Darmadi menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan dan Badan Pendapatan Daerah harus bekerja lebih optimal untuk mencapai target.

Rincian alokasi DAU Kabupaten Malang 2025 meliputi:

BacaJuga :

SPPG Rampal Celaket Layani Ratusan Penerima Program B3 Kota Malang

Mesin KEBI BI Malang Tingkatkan Pendapatan Petani Senggreng Malang

  • DAU yang tidak ditentukan penggunaannya: Rp1.621.992.243.000
  • Dukungan penggajian PPPK Daerah: Rp114.818.753.000
  • Pembangunan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat di kelurahan: Rp2.400.000.000
  • Dukungan bidang pendidikan: Rp66.355.212.000
  • Dukungan bidang kesehatan: Rp92.881.638.000

Total DAU untuk Kabupaten Malang mencapai Rp1.898.447.846.000. Anggaran ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, pada 3 Februari 2025.

Sebagai informasi, DAU merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk mendukung pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, khususnya bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SPPG Rampal Celaket Layani Ratusan Penerima Program B3 Kota Malang

Mesin KEBI BI Malang Tingkatkan Pendapatan Petani Senggreng Malang

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Bupati Gresik Apresiasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres AKBP Ramadhan

Laporan Warga via 110, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Kalipare

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d