email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DAU Kabupaten Malang 2025 Turun, DPRD Soroti Efisiensi dan Optimalisasi PAD

by Agung Baskoro
6 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten Malang menerima Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 sebesar Rp1,89 triliun, sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, seiring upaya efisiensi belanja negara.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos. (Foto: Dok/Ist)

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos, mengungkapkan bahwa DAU yang diterima telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. DAU terbagi menjadi dua jenis, yaitu DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp1,62 triliun dan DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp310 miliar.

“Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, diharapkan terjadi efisiensi dan penajaman skala prioritas. Selain itu, surat terbaru dari Menteri Keuangan menetapkan pengurangan DAU yang ditentukan penggunaannya menjadi Rp124 miliar,” jelas Darmadi, Kamis (6/2/2025).

Darmadi menambahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi penurunan total DAU. Namun, terdapat peningkatan alokasi untuk kebutuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“DAU ini tentu berpengaruh besar terhadap perencanaan pembangunan tahun 2025. Oleh karena itu, kami akan benar-benar memprioritaskan program-program yang mendesak dan strategis,” ujarnya.

Untuk menutup potensi kekurangan anggaran akibat penurunan DAU, DPRD berharap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat menjadi solusi. Darmadi menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan dan Badan Pendapatan Daerah harus bekerja lebih optimal untuk mencapai target.

Rincian alokasi DAU Kabupaten Malang 2025 meliputi:

BacaJuga :

AKP Yulistiana Pimpin Satres PPA-PPO Polres Malang

Lima Jabatan Kepala OPD Kosong di Pemkab Malang, BKN Hanya Restui Tiga

  • DAU yang tidak ditentukan penggunaannya: Rp1.621.992.243.000
  • Dukungan penggajian PPPK Daerah: Rp114.818.753.000
  • Pembangunan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat di kelurahan: Rp2.400.000.000
  • Dukungan bidang pendidikan: Rp66.355.212.000
  • Dukungan bidang kesehatan: Rp92.881.638.000

Total DAU untuk Kabupaten Malang mencapai Rp1.898.447.846.000. Anggaran ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, pada 3 Februari 2025.

Sebagai informasi, DAU merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk mendukung pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, khususnya bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

AKP Yulistiana Pimpin Satres PPA-PPO Polres Malang

Lima Jabatan Kepala OPD Kosong di Pemkab Malang, BKN Hanya Restui Tiga

BLK Karoseri Jenggolo Cetak Bos, Bukan Buruh

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

Harlah ke-103 NU, Ranting Tebuwung Gresik Resmikan Kantor Baru

Angkat Tema LDR, Verenathania dan Dirga Tertadana Rilis Single City Pop “Closer”

180 Atlet Berebut Tiket SEA Games 2026 di Seleknas Taekwondo Cibubur

Saat Remaja Lain Tawuran, Pendekar NU di Dukun Pilih Adu Teknik di Arena Resmi

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Berstatus Cagar Budaya, Eks Asrama VOC Gresik Dibongkar, Siapa Bertanggung Jawab?

Prev Next

POPULER HARI INI

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

MA Putuskan Jual Beli Tanah Polinema Sah, Direktur Akui Kuasai Lahan yang Disita Kejati Jatim

Wali Kota Batu Terima Peserta Sagasatu SRMP 14, Kenalkan Pemerintahan

BERITA LAINNYA

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

180 Atlet Berebut Tiket SEA Games 2026 di Seleknas Taekwondo Cibubur

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Wali Kota Kediri Motivasi Pelaku UMKM di Pelatihan Pemasaran Digital

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Kota Kediri Optimalkan UMKM dan Inflasi untuk Kemandirian Ekonomi 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d