email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DAU Kabupaten Malang 2025 Turun, DPRD Soroti Efisiensi dan Optimalisasi PAD

by Agung Baskoro
6 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten Malang menerima Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 sebesar Rp1,89 triliun, sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, seiring upaya efisiensi belanja negara.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos. (Foto: Dok/Ist)

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos, mengungkapkan bahwa DAU yang diterima telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. DAU terbagi menjadi dua jenis, yaitu DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp1,62 triliun dan DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp310 miliar.

“Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, diharapkan terjadi efisiensi dan penajaman skala prioritas. Selain itu, surat terbaru dari Menteri Keuangan menetapkan pengurangan DAU yang ditentukan penggunaannya menjadi Rp124 miliar,” jelas Darmadi, Kamis (6/2/2025).

Darmadi menambahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi penurunan total DAU. Namun, terdapat peningkatan alokasi untuk kebutuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“DAU ini tentu berpengaruh besar terhadap perencanaan pembangunan tahun 2025. Oleh karena itu, kami akan benar-benar memprioritaskan program-program yang mendesak dan strategis,” ujarnya.

Untuk menutup potensi kekurangan anggaran akibat penurunan DAU, DPRD berharap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat menjadi solusi. Darmadi menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan dan Badan Pendapatan Daerah harus bekerja lebih optimal untuk mencapai target.

Rincian alokasi DAU Kabupaten Malang 2025 meliputi:

BacaJuga :

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

  • DAU yang tidak ditentukan penggunaannya: Rp1.621.992.243.000
  • Dukungan penggajian PPPK Daerah: Rp114.818.753.000
  • Pembangunan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat di kelurahan: Rp2.400.000.000
  • Dukungan bidang pendidikan: Rp66.355.212.000
  • Dukungan bidang kesehatan: Rp92.881.638.000

Total DAU untuk Kabupaten Malang mencapai Rp1.898.447.846.000. Anggaran ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, pada 3 Februari 2025.

Sebagai informasi, DAU merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk mendukung pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, khususnya bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Wabup Malang Jemput Bola ke Bappenas, Amankan Program Strategis 2026

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

BERITA LAINNYA

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Sat Binmas Polres Kendal Tanamkan Disiplin dan Anti Bullying di SMK Bina Utama

Tim Korem Makutarama Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d