JAVASATU.COM-GRESIK- Aliansi Mahasiswa Gresik (AMG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Gresik, Senin (24/3/2025), dengan tuntutan revisi Undang-Undang (UU) TNI dan percepatan pengesahan UU Perampasan Aset. Aksi yang diikuti sekitar 150 mahasiswa ini berlangsung tertib dan kondusif.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu turut memantau jalannya demonstrasi dan mengapresiasi kedewasaan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.
“Hari ini kami melihat bagaimana rekan-rekan mahasiswa mampu menyalurkan aspirasi dengan penuh kedewasaan. Kami dari kepolisian hanya memastikan jalannya aksi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Aksi dimulai dari Bundaran GKB sebelum massa bergerak menuju Kantor DPRD Gresik dengan long march.
Sesampainya di lokasi, mahasiswa menyampaikan orasi yang menyoroti kurangnya transparansi dalam pembahasan revisi UU TNI.
Mereka mendesak DPRD Gresik untuk turut mengawal proses hukum terkait revisi tersebut.
Kapolres Gresik kembali mengingatkan agar mahasiswa tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, namun tetap harus dilakukan dengan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menemui massa aksi dan menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa ke DPR RI.
Dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Gresik, mahasiswa dan perwakilan dewan menyepakati pakta integritas berisi lima poin utama, termasuk komitmen menjaga transparansi legislasi.
Ketua DPRD juga berjanji mengirimkan salinan pakta integritas tersebut ke DPR RI.
Aksi berlangsung hingga sore dan berakhir tertib. Massa membubarkan diri dengan damai, kembali ke titik awal di Gedung WEP II untuk mengambil kendaraan mereka. (Bas/Nuh)