email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 16 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

by Redaksi Javasatu
25 November 2025

JAVASATU.COM- Aksi demonstrasi kelompok yang menamakan diri Aliansi Pro Publik turut mewarnai sidang gugatan terkait rencana pembongkaran tembok Perumahan Griya Shanta di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Selasa (25/11/2025). Massa menyuarakan dukungan atas rencana pembukaan jalan tembus yang selama ini tertutup tembok perumahan.

Proses sidang. (Foto: Javasatu.com)

Majelis Hakim Periksa Kelengkapan Syarat Class Action

Ketua Majelis Hakim, Achmad Soberi SH MH, menjelaskan bahwa persidangan hari ini difokuskan pada pemeriksaan legalitas gugatan class action. Majelis meminta pihak penggugat melengkapi daftar warga RW 12 yang secara sah diwakili dalam perkara.

“Untuk perkara class action, daftar perwakilan harus jelas dan lengkap melalui ketua RT masing-masing. Sidang hari ini menilai apakah syarat itu terpenuhi,” ujarnya.

Majelis memberi waktu dua minggu kepada penggugat untuk melengkapi dokumen sebelum sidang dilanjutkan pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.

Kuasa hukum warga Griya Shanta, Wiwid Tuhu SH. (Foto: Javasatu.com)

Kuasa Hukum Warga: Rencana Pembongkaran Tidak Sesuai Ketentuan

Kuasa hukum warga Griya Shanta, Wiwid Tuhu SH, mengatakan bahwa warga RW 12 menolak pembongkaran tembok karena proses yang ditempuh Pemkot Malang dinilai belum sesuai ketentuan.

Menurut Wiwid, warga memegang dokumen yang menunjukkan bahwa permohonan pembukaan jalan diajukan oleh pihak swasta yang tengah mengembangkan proyek perumahan di balik tembok.

“Jika membuka akses ini benar-benar untuk kepentingan umum, tidak mungkin ada pembangunan gerbang dan pos di balik tembok,” jelasnya.

BacaJuga :

SAE L’SIMA Ngajum Ikut Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Nasional

SPPG B3 di Kota Malang Menyasar Dua Ribu Lebih Penerima Manfaat

Ia menambahkan bahwa Griya Shanta sejak 1980-an dirancang sebagai kawasan hunian tertutup sehingga perubahan pemanfaatan fasilitas lingkungan harus melibatkan warga.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang, Dr. Suparno SH M.Hum. (Foto: Javasatu.com)

Pemkot Malang: Pembukaan Jalan untuk Konektivitas Kawasan

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang, Dr. Suparno SH M.Hum, menyampaikan bahwa sebagai tergugat, pihaknya telah melengkapi seluruh legalitas administrasi yang diminta pengadilan.

“Majelis memberi kesempatan kepada penggugat untuk memastikan jumlah warga yang benar-benar diwakili karena RW 12 itu ratusan kepala keluarga,” ujarnya.

Suparno menegaskan bahwa rencana pembukaan jalan tembus dilakukan untuk mendukung konektivitas wilayah dan mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan.

Aksi demonstrasi kelompok yang menamakan diri Aliansi Pro Publik. (Foto: Javasatu.com)

Demo Aliansi Pro Publik Berlangsung Kondusif

Sementara itu, di luar ruang sidang, demonstrasi Aliansi Pro Publik berlangsung sejak pagi. Massa membawa spanduk berisi dukungan terhadap pembukaan jalan tembus dan mendukung Pemkot Malang segera mengeksekusi rencana tersebut.

“Kami mendukung Pemkot Malang membongkar tembok batas agar ada konektivitas dengan wilayah sekitar. Kami beri waktu 5 x 24 jam,” seru salah satu orator.

Aksi berlangsung kondusif dan tidak mengganggu jalannya persidangan. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DemoKota MalangPengadilan Negeri MalangPerumahan Griya ShantaUnjuk Rasa
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SAE L’SIMA Ngajum Ikut Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Nasional

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

SPPG B3 di Kota Malang Menyasar Dua Ribu Lebih Penerima Manfaat

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

SPPG Rampal Celaket Layani Ratusan Penerima Program B3 Kota Malang

Mesin KEBI BI Malang Tingkatkan Pendapatan Petani Senggreng Malang

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Bupati Gresik Apresiasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres AKBP Ramadhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d