email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

by Redaksi Javasatu
25 November 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Aksi demonstrasi kelompok yang menamakan diri Aliansi Pro Publik turut mewarnai sidang gugatan terkait rencana pembongkaran tembok Perumahan Griya Shanta di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Selasa (25/11/2025). Massa menyuarakan dukungan atas rencana pembukaan jalan tembus yang selama ini tertutup tembok perumahan.

Proses sidang. (Foto: Javasatu.com)

Majelis Hakim Periksa Kelengkapan Syarat Class Action

Ketua Majelis Hakim, Achmad Soberi SH MH, menjelaskan bahwa persidangan hari ini difokuskan pada pemeriksaan legalitas gugatan class action. Majelis meminta pihak penggugat melengkapi daftar warga RW 12 yang secara sah diwakili dalam perkara.

“Untuk perkara class action, daftar perwakilan harus jelas dan lengkap melalui ketua RT masing-masing. Sidang hari ini menilai apakah syarat itu terpenuhi,” ujarnya.

Majelis memberi waktu dua minggu kepada penggugat untuk melengkapi dokumen sebelum sidang dilanjutkan pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.

Kuasa hukum warga Griya Shanta, Wiwid Tuhu SH. (Foto: Javasatu.com)

Kuasa Hukum Warga: Rencana Pembongkaran Tidak Sesuai Ketentuan

Kuasa hukum warga Griya Shanta, Wiwid Tuhu SH, mengatakan bahwa warga RW 12 menolak pembongkaran tembok karena proses yang ditempuh Pemkot Malang dinilai belum sesuai ketentuan.

Menurut Wiwid, warga memegang dokumen yang menunjukkan bahwa permohonan pembukaan jalan diajukan oleh pihak swasta yang tengah mengembangkan proyek perumahan di balik tembok.

“Jika membuka akses ini benar-benar untuk kepentingan umum, tidak mungkin ada pembangunan gerbang dan pos di balik tembok,” jelasnya.

BacaJuga :

Kapolres Malang Turun ke Jalan, Bagikan 350 Takjil kepada Pengendara

Sambut HUT ke-112 Kota Malang, Lintas Agama Bagikan 1.112 Takjil Gratis

Ia menambahkan bahwa Griya Shanta sejak 1980-an dirancang sebagai kawasan hunian tertutup sehingga perubahan pemanfaatan fasilitas lingkungan harus melibatkan warga.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang, Dr. Suparno SH M.Hum. (Foto: Javasatu.com)

Pemkot Malang: Pembukaan Jalan untuk Konektivitas Kawasan

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang, Dr. Suparno SH M.Hum, menyampaikan bahwa sebagai tergugat, pihaknya telah melengkapi seluruh legalitas administrasi yang diminta pengadilan.

“Majelis memberi kesempatan kepada penggugat untuk memastikan jumlah warga yang benar-benar diwakili karena RW 12 itu ratusan kepala keluarga,” ujarnya.

Suparno menegaskan bahwa rencana pembukaan jalan tembus dilakukan untuk mendukung konektivitas wilayah dan mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan.

Aksi demonstrasi kelompok yang menamakan diri Aliansi Pro Publik. (Foto: Javasatu.com)

Demo Aliansi Pro Publik Berlangsung Kondusif

Sementara itu, di luar ruang sidang, demonstrasi Aliansi Pro Publik berlangsung sejak pagi. Massa membawa spanduk berisi dukungan terhadap pembukaan jalan tembus dan mendukung Pemkot Malang segera mengeksekusi rencana tersebut.

“Kami mendukung Pemkot Malang membongkar tembok batas agar ada konektivitas dengan wilayah sekitar. Kami beri waktu 5 x 24 jam,” seru salah satu orator.

Aksi berlangsung kondusif dan tidak mengganggu jalannya persidangan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DemoKota MalangPengadilan Negeri MalangPerumahan Griya ShantaUnjuk Rasa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Malang Turun ke Jalan, Bagikan 350 Takjil kepada Pengendara

Sambut HUT ke-112 Kota Malang, Lintas Agama Bagikan 1.112 Takjil Gratis

Urus SIM Sambil Tunggu Azan Magrib, Warga Gresik Antusias

Rabbani FC Juarai Turnamen Ramadan MCFA Cup 2026 U-10 Malang

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

BERITA LAINNYA

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d