email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Desa Panggungrejo Kepanjen Jadi Rumah Restorative Justice Kejari Kabupaten Malang

by Syaiful Arif
23 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang resmi menjadi Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Peresmian digelar di Kantor desa setempat.

Peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Kabupaten Malang di Desa Panggungrejo Kepanjen. (Foto: Istimewa)

“Ini adalah inisiatif Kejaksaan program Kejaksaan Agung, kami kebetulan ketempatan pertama,” kata Kepala Desa Panggungrejo, Moch Herul disela peresmian Rumah RJ.

Herul mengatakan selama ini persoalan pidana dan perdata, mekanisme pelaporan ke pihak Kepolisian atau Kejaksaan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk disidangkan.

“Namun dengan adanya Rumah Restorative Justice, sebelum kasus atau persoalan naik di PN dijembatani di Rumah Restorative Justice dengan kearifan lokal, apabila tidak bisa ya tetap dilimpahkan ke Pengadilan,” terangnya.

“Yaitu menyelesaikan masalah hukum pidana atau perdata sesuai dengan kearifan lokal, ada sidang juga nanti yang melibatkan sejumlah pihak,” sambungnya.

Menurut dia, Rumah Restorative Justice ini mulai dari Kepolisian, Kecamatan, Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan pihak Kejaksaan untuk menyelesaikan konflik hukum di masyarakat.

“Contohnya ada seorang bapak terpaksa mencuri untuk membiayai anaknya, maka kalau bisa diselesaikan dengan kearifan lokal di Rumah Restorative Justice,” pungkasnya.

BacaJuga :

Komplotan Pencuri Truk di Malang Dibekuk Polisi, Aksi Terekam CCTV

Pria Tewas Tengkurap di Selokan Karangploso, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Itupun, lanjutnya, tergantung besaran kasus yang dilakukan dan hasil dari kajian hukum. Tidak semua persoalan pidana dan perdata bisa tuntas di Rumah Restorative Justice Justice.

Dikektahui, Keadilan Restorative merupakan sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara pelaku dan korban yang terkadang melibatkan perwakilan masyarakat secara umum. (Arf/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangRumah Restorative Justice

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Bikin Pembelajaran Heppiee di Kampus

Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan di HUT ke-54 KORPRI 

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Pemkot Malang Jadi Pemda Berkinerja Terbaik di Dua Kategori Kemendagri 2025

Komplotan Pencuri Truk di Malang Dibekuk Polisi, Aksi Terekam CCTV

Kemenag Gresik Silaturahmi ke BMT Mandiri Sejahtera, Bahas Penguatan Ekonomi Umat

Kota Malang Terima Penghargaan ProKLim 2025, “Ngalam Seger” akan Digencarkan di 57 Kelurahan

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Kirab Tongkat dan Tasbih Syaikhona Kholil Bangkalan, Napak Tilas Sejarah NU

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

BERITA LAINNYA

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved